Lebih separuh paket proyek pembangunan di Lombok Tengah telah ditender

id Lombok Tengah ,Proyek

Lebih separuh paket proyek pembangunan di Lombok Tengah telah ditender

Kepala Badan Pengadaan Barang dan Jasa Setda Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Edy Johanes saat menunjukkan data proyek yang ditender, Selasa (5/4/2022). ANTARA/Akhyar

Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah Provinsi Nusa Tenggara Barat menyebutkan dari 108 paket proyek pembangunan yang dikerjakan 2022 lebih dari separuh telah selesai ditender dan mulai dikerjakan.

"Proyek pembangunan yang telah selesai ditender itu 58 paket atau 53 persen dari 12 OPD," kata Kepala Badan Pengadaan Barang dan Jasa Setda Lombok Tengah, Edy Johanes di Praya, Selasa.

Ia mengatakan, sisa paket yang belum selesai ditender sebanyak 50 paket atau 46,30 persen tersebut direncanakan selesai paka triwulan kedua 2022, sehingga diharapkan proyek tersebut bisa diselesaikan pada tahun ini.

"Dari 12 OPD baru tiga dinas yang telah selesai 100 persen yakni BPBP, Sekretariat DPRD dan Dinas Dukcapil Lombok Tengah. Sedangkan paket di OPD lainnya sedang dalam proses tender," katanya.

Sementara itu, untuk jumlah anggaran dari 108 paket tersebut sebanyak Rp340 miliar lebih dengan jumlah anggaran yang telah direalisasikan atau selesai ditender sebanyak Rp 257 miliar.

"Realisasi anggaran itu sekitar 75, 67 persen. Sedangkan yang belum itu 24,33 persen dari total dana Rp340 miliar," katanya.

Proyek pembangunan yang dikerjakan di tahun ini lebih dominan pada peningkatan infrastruktur jalan, karena sebagian besar dana yang dialokasikan pemerintah daerah itu merupakan dana pinjaman PT SMI untuk peningkatan infrastruktur jalan.

"Anggaran yang dominan itu untuk peningkatan infrastruktur jalan yang mencapai Rp200 miliar sesuai dengan dana yang dipinjam dari pemerintah pusat," katanya.

Pewarta :
Editor: Riza Fahriza
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.