Selong, Lombok Timur (ANTARA) - Salah satu pelajar SMP di wilayah Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur, menjadi korban ulah oknum waria dijadikan teman kencannya melakukan seks melalui Video Call (VC).
Dalam aksinya ini, pelaku sempat merekam aksi seks melalui VC tersebut. Hasil rekaman dijadikan pelaku mengancam korban, akan menyebarkan video tersebut kalau tidak menuruti kemauan pelaku.
Ulah pelaku ini oleh korban diceritakan kepada keluarganya dan ditindaklanjuti melaporkan ke polisi.
Informasi yang dihimpun, Selasa, kasus yang dialami korban ini, berawal dari korban berkenalan dengan pelaku melalui media sosial (Facebook).
Ternyata teman berkenalan korban, nama pelaku yang dipampang di Facebook. Nama perempuan, korban dan pelaku pun kerap saling chat bahkan tukar nomor whatshap. Sehingga pelaku pun mengeluarkan jurus mautnya menjebak korban.
Bahkan pelaku pun melakukan VC seks dengan korban, dengan memperagakan adegan yang tidak seharusnya dilakukan oleh anak masih di bawah umur
Tanpa ada rasa khawatir dan takut akhirnya korban mengikuti permintaan pelaku.
Pelaku pun merekam adegan yang diperagakan korban, keesokan harinya pelaku menghubungi korban dengan meminta korban untuk melayani teman korban.
Di bawah ancaman, kalau korban tidak menuruti pelaku akan menyebarkan video porno milik korban ke media sosial.
Adanya ancaman pelaku tersebut, korban panik mendengar ancaman pelaku dan terpaksa menuruti apa yang diinginkan pelaku.
Saat korban akan melayani teman pelaku, korban merasa takut dan menceritakan kejadian tersebut ke keluarganya serta melaporkan ke polisi.
"Memang betul kami bersama korban datang melapor ke Polres Lotim setelah sebelumnya ke Polsek," kata salah seorang keluarga korban yang enggan disebutkan namanya.
Kasi Humas Polres Lotim, Iptu Nicolas Oesman saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut, bahkan pelakunya pun telah ditangkap.
"Berdasarkan laporan korban, pelakunya telah ditangkap," sebutnya.