Selong, Lombok Timur (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Lombok Timur, Kamis (2/6), memusnahkan 105,37 gram barang bukti narkoba serta ribuan liter miras berbagai jenis dari hasil Operasi Pekat 2022.
Kegiatan pemusnahan disaksikan Waka Polres Lotim, Kompol Fauzi Zaky Maghfur SIK beserta jajaran, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lotim, Dinas Kesehatan, dan Pol PP Lotim.
Waka Polres Lotim Kompol Fauzi Zaky Maghfur didampingi Kasi Humas Polres Lotim, Iptu Nicolas Oesman mengatakan pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan setelah adanya putusan tetap dari pengadilan.
"Pemusnahan barang bukti dilakukan adanya keputusan yang inkrah," tegasnya.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat di Lotim untuk menjauhi yang namanya narkoba maupun miras, karena kedua barang haram tersebut akan merusak kesehatan dan masa depan kita.
"Mari kita sama-sama memerangi yang namanya narkoba dan miras demi kebaikan bersama," pintanya.
Berita Terkait
Bolos dan bawa miras, Puluhan pelajar di Lombok Timur diamankan Satpol PP
Rabu, 8 Mei 2024 12:53
Polda NTB musnahkan 6,9 kilogram ganja dan ratusan butir ekstasi
Rabu, 3 April 2024 21:02
Petugas gabungan sita ratusan miras di Cakung Jaktim
Selasa, 26 Maret 2024 6:58
Bejat!! usai pesta miras, Sejumlah pemuda di Lombok Timur perkosa siswi 14 tahun
Selasa, 19 Maret 2024 20:37
Peredaran minuman beralkohol di Kota Mataram meningkat
Selasa, 19 Maret 2024 16:25
Operasi Pekat 2024, Polisi ungkap 8 kasus judi dan 49 kasus miras di Lombok Timur
Selasa, 19 Maret 2024 13:10
Polres Jakut tingkatkan pengawasan peredaran minuman keras
Minggu, 17 Maret 2024 6:17
Kejari Jakpus musnahkan narkoba dan miras
Kamis, 7 Maret 2024 16:17