Pemkot Mataram menyiapkan Rp28 miliar untuk bayar gaji ke-13

id gaji,13,mataram

Pemkot Mataram menyiapkan Rp28 miliar untuk bayar gaji ke-13

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram HM Syakirin Hukmi. (Foto: ANTARA/Nirkomala)

Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, telah menyiapkan anggaran sebesar Rp28 miliar untuk pembayaran gaji ke-13 pada awal Juli 2022 bagi sekitar 5.000 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan anggota DPRD setempat.

"Untuk pencairan sudah diatur dalam Perwali, tapi saya lupa pada minggu ke berapa. Yang pasti awal Juli 2022," kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram HM Syakirin Hukmi di Mataram, Senin.

Pencairan gaji ke-13 setiap tahun sudah dijadwalkan di bulan Juli, karena tujuannya sebagai dana pendidikan, khususnya untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan sekolah anak-anak, terutama yang baru masuk sekolah atau melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.

"Dengan demikian, pencairan gaji ke-13 saat proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) atau tahun ajaran baru bisa lebih tepat sasaran," katanya.

Menurut dia, pencairan gaji ke-13 sama seperti pencairan tunjangan hari raya (THR), yang diberikan kepada semua PNS termasuk pejabat eselon II termasuk anggota DPRD Kota Mataram.

Besaran gaji ke-13 diberikan kepada PNS adalah satu kali gaji pokok berdasarkan golongan, sehingga PNS menerima gaji ke-13 secara utuh tanpa ada potongan-potongan apapun, seperti halnya saat menerima THR.

"Kalau pemberian gaji setiap bulan, mungkin PNS ada potongan-potongan untuk pinjaman atau lainnya. Potongan-potongan itu tidak dilakukan di gaji ke-13, jadi PNS menerima gaji utuh," ujarnya.

Sementara itu, menyinggung tentang pemberian gaji ke-13 untuk pegawai non-PNS, Syakirin mengatakan tidak ada alokasi anggaran khusus bagi pegawai non-PNS.

"Dalam kontrak yang ditandatangani pegawai non-PNS di Mataram, tidak ada disebutkan bahwa mereka berhak menerima gaji ke-13 maupun THR. Dalam kontrak hanya disebutkan hak gaji," katanya.