Kupang (ANTARA) - PT. Pelindo Sub Regional Bali Nusa Tenggara bersama Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur menjalin kerja sama Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara kantor Pelindo Sub Regional Bali Nusra di Denpasar, Bali, Jumat.
Dalam keterangan yang diterima Antara di Kupang, Jumat malam, disebutkan kerja sama itu dilaksanakan ditandai dengan penandatangan Perjanjian Kerjasama yang dihadiri juga oleh General Manager Pelabuhan Tenau Kupang , Agus Nazar.
Perjanjian ini dimaksudkan guna pendampingan dalam hal pertimbangan, penyelesaian serta tindakan hukum apabila terjadi sengketa bidang perdata dan tata usaha Negara di wilayah Nusa Tenggara Timur baik dalam bentuk Litigasi dan Non Litigasi.
Baca juga: Sinergi PLN dan Pelindo, kini pedagang di Pelabuhan Gilimas bisa gunakan listrik
“Saat ini pembangunan di area NTT dilakukan guna mendukung acara Presidensi G20, sehingga kita meminta Kejaksaan untuk turut menjaga aset negara dengan sinergi bersama dengan Pelindo” kata CEO Pelindo Sub Regional Bali Nusra Ali Sodikin. Kepala Kejaksaan Tinggi NTT Hutama Wisnu mengatakan kerja sama yang dijalin Pelindo dengan institusinya merupakan hal yang wajar.
Berita Terkait
BMTH beri dampak pada pariwisata Indonesia
Jumat, 4 Oktober 2024 6:05
Pelindo Regional 4 catat pertumbuhan positif
Senin, 23 September 2024 4:34
Kemenhub-Pelindo sinergi pemanfaatan tanah reklamasi Pelabuhan Benoa-Bali
Minggu, 1 September 2024 7:03
Pelindo fasilitasi pelatihan ESG lima SMK pelayaran
Rabu, 21 Agustus 2024 19:24
Pelni minta dispensasi penumpang 150 persen
Sabtu, 3 Agustus 2024 6:25
Pelindo to support climate action by protecting blue carbon ecosystem
Jumat, 26 Juli 2024 6:47
Penumpukan barang minim meski sebagai PTOS-M
Kamis, 27 Juni 2024 7:48
Pelindo Grup salurkan ratusan hewan kurban
Sabtu, 15 Juni 2024 21:07