Kupang (ANTARA) - PT. Pelindo Sub Regional Bali Nusa Tenggara bersama Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur menjalin kerja sama Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara kantor Pelindo Sub Regional Bali Nusra di Denpasar, Bali, Jumat.
Dalam keterangan yang diterima Antara di Kupang, Jumat malam, disebutkan kerja sama itu dilaksanakan ditandai dengan penandatangan Perjanjian Kerjasama yang dihadiri juga oleh General Manager Pelabuhan Tenau Kupang , Agus Nazar.
Perjanjian ini dimaksudkan guna pendampingan dalam hal pertimbangan, penyelesaian serta tindakan hukum apabila terjadi sengketa bidang perdata dan tata usaha Negara di wilayah Nusa Tenggara Timur baik dalam bentuk Litigasi dan Non Litigasi.
Baca juga: Sinergi PLN dan Pelindo, kini pedagang di Pelabuhan Gilimas bisa gunakan listrik
“Saat ini pembangunan di area NTT dilakukan guna mendukung acara Presidensi G20, sehingga kita meminta Kejaksaan untuk turut menjaga aset negara dengan sinergi bersama dengan Pelindo” kata CEO Pelindo Sub Regional Bali Nusra Ali Sodikin. Kepala Kejaksaan Tinggi NTT Hutama Wisnu mengatakan kerja sama yang dijalin Pelindo dengan institusinya merupakan hal yang wajar.
Berita Terkait
Pelindo layani pengiriman 440 mobil listrik WWF
Rabu, 8 Mei 2024 19:51
Bali Maritime Tourism Hub jadi pusat wisata maritim
Selasa, 7 Mei 2024 13:41
SPSL kelola area pengembangan I BMTH Pelabuhan Benoa
Selasa, 7 Mei 2024 9:48
Pelindo mendukung layanan mudik lebaran 2024 di Merak dan Ciwandan
Sabtu, 6 April 2024 4:18
Pelindo siagakan posko terpadu demi kelancaran angkutan mudik
Selasa, 2 April 2024 20:12
Pelindo Benoa Bali tambah fasilitas penunjang pemudik Lebaran
Selasa, 2 April 2024 17:09
Anak usaha Pelindo catat laba bersih Rp157,6 miliar
Senin, 1 April 2024 18:03
Pelindo diskon jasa penumpukan pembatasan angkutan barang
Minggu, 31 Maret 2024 19:12