Pemkot Jakbar tarik 96 aset Pemprov DKI

id Jakarta Barat ,Aset,fasos fasum,Pemerintah Kota Jakarta Barat,Aset DKI,Fasos Jakbar,Fasum Jakbar

Pemkot Jakbar tarik 96 aset Pemprov DKI

Arsip Foto - Wali Kota Jakarta Barat Wahyu Yani Purwoko meletakkan batu pertama pembangunan Taman Kerukunan di halaman Wali Kota Jakarta Barat, Jumat (4/2/2022). (ANTARA/Walda)

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Barat sudah menarik 96 aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dari pihak pengembang di wilayah tersebut. "Total Berita Acara Serah Terima Barang atau BAST dari tahu 2016 ke 2021 itu ada 96 dari 121," kata Kepala Bagian Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretariat Kota Jakarta Barat (Jakbar), Zikki Zulkarnain saat dihubungi di Jakarta, Senin.

Puluhan aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta itu ditarik dari 98 pengembang di wilayah Jakarta Barat. Aset yang diterima Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat terdiri dari tanah yang luasnya mencapai 1.757.632,62 meter persegi (m2).

Selain itu, Pemkot Jakbar juga menerima aset berupa bangunan seluas 403.887 m2. Jika ditotal berdasarkan nilai uang, maka aset yang sudah diserahkan lebih dari Rp17 miliar.

Baca juga: Tim sepak bola wanita ikuti Piala Gubernur DKI Jakarta