Turun 62,24 skor Indeks keterbukaan informasi publik Papua

id KI Papua, Papua,Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP)

Turun 62,24 skor Indeks keterbukaan informasi publik Papua

Suasana Focus Group Discussion antara Informan Ahli dengan Kelompok Kerja (Pokja) IKIP Papua 2022, bertempat Kota Jayapura, Papua, Selasa (14/6). (ANTARA/ HO - Humas KI Papua)

Jayapura (ANTARA) - Komisi Informasi (KI) Provinsi Papua menyampaikan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) di provinsi itu pada tahun 2022 turun 62,24 skor atau masuk pada kategori sedang. Ketua KI Provinsi Papua, Wilhelmus Pigai dalam siaran pers di Jayapura, Sabtu mengatakan jika dibandingkan tahun sebelumnya 66,34 skor yang mana hal tersebut di lihat berdasarkan tiga dimensi.
 
Menurut Wilhelmus, dengan skor sedang menunjukkan bahwa tingkat kepatuhan badan publik terhadap keterbukaan informasi publik Papua masih rendah dan masyarakat juga belum menyadari pentingnya keterbukaan informasi publik. "Jadi skor indikator untuk transparansi dan kepatuhan menjalankan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) sudah jelas ada," ujarnya.
 
Dia menambahkan pada UU KIP telah mendorong pelaksanaan keterbukaan informasi publik dalam penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik dan pengelolaan badan publik yang baik.