Mataram (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) meningkatkan penanganan dua kasus korupsi dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
"Pertama, perkara dugaan korupsi penyimpangan dalam pelaksanaan pengadaan dan pendistribusian bantuan bibit ternak sapi betina, sapi jantan, sapi eksotis, dan kambing pada Dinas Pertanian Lombok Barat," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Mataram Ida Bagus Putu Widnyana, di Mataram, Kamis.
Ia menjelaskan, penanganan kasus dari proyek yang berjalan di tahun 2020 itu naik ke tahap penyidikan sesuai Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejari Mataram Nomor: Print-01/N.2.10/Fd.1/06/2022 tanggal 27 Juni 2022.
"Jadi dari penyelidikan pidsus sebelumnya telah ditemukan bukti permulaan yang cukup dan indikasi perbuatan melawan hukum, sehingga dari hasil gelar perkara, penyelidikan kasus ini ditingkatkan ke tahap penyidikan," ujarnya.
Kasus kedua, katanya lagi, terkait perkara dugaan korupsi penyimpangan pengelolaan program beasiswa Bidikmisi tahun 2018 dan program beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah tahun anggaran 2019-2020 pada Universitas Muhammadiyah Mataram.
Sama seperti kasus pertama, kata dia, pihak jaksa menyatakan perkara ini naik ke tahap penyidikan berdasarkan hasil gelar perkara yang menyatakan adanya bukti permulaan yang cukup dan indikasi perbuatan melawan hukum.
"Penyidikan dilaksanakan sesuai dengan Sprintdik (surat perintah penyidikan) Kajari Mataram Nomor: Print-01/N.2.10/Fd.1/06/2022 tanggal 29 Juni 2022," ujar dia.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Mataram Wayan Suryawan menjelaskan bahwa penyidikan dua kasus korupsi ini masih bersifat umum yang perlu pendalaman alat bukti untuk mengungkap peran tersangka.
"Jadi terkait siapa yang bertanggung jawab dalam kasus ini, kami masih akan melakukan pendalaman dan penguatan alat bukti yang sudah kami temukan sebelumnya di tahap penyelidikan," ujar Wayan.
Begitu juga dengan penguatan alat bukti dari penelusuran potensi kerugian negara. Hasil sementara yang diperoleh dari penghitungan mandiri masih perlu penguatan dari ahli audit kerugian negara.
"Seperti di kasus sapi, untuk mendapatkan potensi kerugian negara, harus ada cek fisik. Beasiswa juga demikian, harus sinkronkan dengan data penerima," katanya pula.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kejari Mataram meningkatkan dua kasus korupsi ke penyidikan
Berita Terkait
Kejati NTB periksa secara maraton saksi kasus korupsi NCC di Mataram
Kamis, 14 November 2024 18:03
Kejati NTB nyatakan penyidikan korupsi KUR peternak sapi tetap berjalan
Kamis, 14 November 2024 17:51
BSI dukung penegakan hukum kasus KUR di Bertais-Mandalika
Rabu, 13 November 2024 23:52
Kejati NTB ungkap modus tersangka offtaker dapat untung di kasus KUR BSI
Rabu, 13 November 2024 18:18
Jaksa kantongi hasil pemeriksaan Bappenda dan PLN di kasus korupsi PPJ Lombok Tengah
Rabu, 13 November 2024 14:26
Kejati NTB tahan dua tersangka kasus korupsi dana KUR BSI poktan porang
Selasa, 12 November 2024 15:37
Kejari Lombok Timur tunggu hasil ahli terkait kerugian korupsi Dermaga Labuan Haji
Rabu, 6 November 2024 18:28
Polisi pastikan pemeriksaan saksi korupsi alat berat PUPR NTB masih berjalan
Senin, 4 November 2024 17:50