Cabuli anak kandung, seorang ayah di Bima ditangkap

id Ayah kandung,Bima

Cabuli anak kandung, seorang ayah di Bima ditangkap

Seorang ayah berinisial AA di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat ditangkap Polisi, karena diduga mencabuli anak kandungnya yang masih di bawah umur.

Bima (ANTARA) - Seorang ayah berinisial AA di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat ditangkap Polisi, karena diduga mencabuli anak kandungnya yang masih di bawah umur.

"Pelaku ditangkap karena diduga mencabuli anaknya sendiri," kata Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kapolsek Wera Iptu Husnain, Selasa (19/7).

Baca juga: Seorang ayah tega perkosa anak kandung usia 15 tahun di Dompu

Baca juga: Kesal jatuhkan motor hingga bensin ke luar, ayah masukkan sang anak ke karungBaca juga: Tega, ayah cabuli dua anak kandung di Praya Lombok Tengah, pelaku terancam 15 tahun penjara


Aksi bejat pelaku diketahui berdasarkan laporan dari masyarakat setempa, sehingga pihaknya melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku untuk proses hukum lebih lanjut. 

"Terduga pelaku diamankan di Mako Polsek dan akan segera dilimpahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku," katanya.