Bima (ANTARA) - Seorang ayah berinisial AA di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat ditangkap Polisi, karena diduga mencabuli anak kandungnya yang masih di bawah umur.
"Pelaku ditangkap karena diduga mencabuli anaknya sendiri," kata Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kapolsek Wera Iptu Husnain, Selasa (19/7).
Baca juga: Seorang ayah tega perkosa anak kandung usia 15 tahun di Dompu
Baca juga: Kesal jatuhkan motor hingga bensin ke luar, ayah masukkan sang anak ke karungBaca juga: Tega, ayah cabuli dua anak kandung di Praya Lombok Tengah, pelaku terancam 15 tahun penjara
Aksi bejat pelaku diketahui berdasarkan laporan dari masyarakat setempa, sehingga pihaknya melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku untuk proses hukum lebih lanjut.
"Terduga pelaku diamankan di Mako Polsek dan akan segera dilimpahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku," katanya.
Berita Terkait
Polisi ungkap kasus pemerkosaan putri kandung di Lombok Utara
Selasa, 30 April 2024 19:30
Biadab!! Seorang ayah di Lombok Timur menggauli anak kandungnya sejak SMP
Sabtu, 20 April 2024 7:42
Hamili anak kandungnya, Seorang ayah di Lombok Timur diamuk warga
Jumat, 19 April 2024 19:35
KemenPPPA apresiasi polisi tetapkan oknum damkar jadi tersangka
Rabu, 3 April 2024 5:47
Bejat!! Seorang ayah di Mataram tega perkosa anak kandungnya
Selasa, 5 Maret 2024 17:00
Gauli anak kandungnya, Seorang ayah di Lombok Timur divonis 18 tahun penjara
Kamis, 8 Februari 2024 18:06
Polresta Mataram melimpahkan berkas perkara ayah bunuh putri kandung
Jumat, 10 November 2023 15:58
Tega! seorang ayah di Lotim cabuli anak kandung
Senin, 30 Oktober 2023 13:24