Selong, Lombok Timur (ANTARA) - Seorang ayah di Lombok Timur berinisial LR (53), tega mencabuli anak kandungnya yang masih berusia 9 tahun.
Kepala SPKT Polres Lotim melalui Kasi Humas, Iptu Nicolas Oesman saat dikonfirmasi, Senin, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan ayah kepada anak kandungnya dan terduga pelaku pun dilaporkan oleh anaknya sendiri yang datang ke SPKT Polres Lotim.
"Kasusnya telah dilimpahkan ke unit PPA Satreskrim untk penanganannya dan kasusnya masih dalam penyelidikan," sebut Nicolas.
Baca juga: Iming-iming makanan, bocah di Lotim jadi korban pencabulan
Baca juga: Bejat! Ayah di Lotim tega perkosa anak tiri sambil nonton TV
Aksi bejat ayah kandung tersebut, dilakukan sejak Oktober dan dilakukan ketika rumah sepi. Pihak keluarga yang mendapat cerita dari korban, marah dan membawa kasus tersebut ke jalur hukum.
Terungkapnya kasus dugaan pencabulan tersebut, berawal dari cerita korban kepada kakaknya, kalau korban belakangan ini mengaku kemaluannya sakit ketika buang air kecil. Mendengar cerita adiknya, kakak korban kaget dan menginformasikan kepada kakak tertuanya.