Diduga pengedar narkoba, dua warga Senteluk Senggigi Lombok Barat dibekuk polisi

id Polres Lombok Barat,Desa Senteluk,Pengedar Nakoba

Diduga pengedar narkoba, dua warga Senteluk Senggigi Lombok Barat dibekuk polisi

Satu dari dua terduga pengedar narkoba asal Desa Senteluk saat diamankan di Polres Lombok Barat, NTB. (ANTARA/HO-Polres Lobar)

Lombok Barat (ANTARA) - Tim gabungan Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lombok Barat berhasil membekuk dua terduga penjual dan pengedar narkoba di Batulayar. Penangkapan dilakukan di dua lokasi atau tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda pada Minggu (24/7).

"Mengamankan dua orang terduga penjual dan pengedar Narkotika jenis sabu, di dua lokasi berbeda. Masing masing berinisial MA dan AH, dengan barang bukti diduga narkotika jenis sabu masing-masing 0,36 gram dan 4.36 gram,"  kata Kasat Resnarkoba Lombok Barat AKP Faisal Afrihadi, Senin (25/7/2022).

Adapun pengungkapan pada lokasi pertama di di Jalan Raya Sengiggi, Dusun Karang Telage, Desa Senteluk, Kecamatan Batu Layar, Lombok Barat.

Di lokasi pertama itu, polisi mengamankan terduga pelaku MA, laki-laki (45) warga Dusun Karang Telage, Desa Senteluk, Kecamatan Batu Layar, Lombok Barat.

Di lokasi kedua masih dalam satu dusun dengan lokasi pertama, polisi mengamankan terduga pelaku inisial AH (45) alamat sama dengan MA.

"Pengungkapan ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat, yang menginformaskan bahwa di TKP sering terjadi atau dijadikan tempat teransaksi narkotika jenis sabu," ujarnya.

Secara keseluruhan, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lombok Barat berhasil mengamankan barang bukti berupa diduga narkotika jenis sabu masing-masing 0,36 gram dan 4,36 gram. Selain itu  uang tunai Rp20 ribu, satu unit sepeda motor scoopy, dan dua buah alat komunikasi HP.

AH sudah ditetapkan sebagai tersangka, atau yang sebelumnya sebagai terduga pelaku di TKP kedua, sedangkan untuk MA, polisi sedang melakukan pendalaman.