Bima (ANTARA) - Seorang pria berinisial B (47), warga Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat diringkus polisi karena diduga memperkosa mertuanya yang telah usia lanjut.
Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas Iptu Jufrin di Mataram, Selasa, membenarkan adanya penangkapan pria yang tega mencabuli mertuanya secara paksa tersebut.
"Pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut," katanya.
Terduga pelaku ditangkap berdasar laporan mertuanya yang tidak terima dengan perbuatan pelaku. Selanjutnya anggota melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan.
"Pelaku telah kita tangkap," katanya.
Peristiwa tak terpuji itu bermula ketika terduga pelaku memaksa korban berhubungan badan, saat korban tengah membersihkan kulkas. Korban yang sempat berontak, tetap saja disetubuhi paksa terduga pelaku.
"Beruntung cucu korban, ke luar kamar dan melihat aksi bejat terduga pelaku, sehingga aksi nafsu sesat terduga pelaku, tidak berlanjut," katanya.
Berita Terkait
Polisi tangkap seorang pria perkosa anak tetangga di Sumbawa
Jumat, 19 April 2024 16:27
Bejat!! tiga remaja perkosa dua gadis di Lombok Tengah
Sabtu, 13 April 2024 16:11
Bejat!! usai pesta miras, Sejumlah pemuda di Lombok Timur perkosa siswi 14 tahun
Selasa, 19 Maret 2024 20:37
Perkara Brigadir TO perkosa mahasiswi di Mataram segera disidangkan
Jumat, 15 Maret 2024 13:40
Bejat!! Seorang ayah di Mataram tega perkosa anak kandungnya
Selasa, 5 Maret 2024 17:00
Bejat!! Enam pemuda di Lombok Timur perkosa janda muda di kamar kosnya
Sabtu, 10 Februari 2024 14:18
Polisi ungkap kasus pelajar di NTB sekap dan perkosa pacar di bawah umur
Jumat, 19 Januari 2024 14:11
Pemulung asal Sumbawa Barat perkosa anak kandung hingga hamil
Kamis, 18 Januari 2024 18:35