Bima (ANTARA) - Seorang pria berinisial B (47), warga Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat diringkus polisi karena diduga memperkosa mertuanya yang telah usia lanjut.
Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas Iptu Jufrin di Mataram, Selasa, membenarkan adanya penangkapan pria yang tega mencabuli mertuanya secara paksa tersebut.
"Pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut," katanya.
Terduga pelaku ditangkap berdasar laporan mertuanya yang tidak terima dengan perbuatan pelaku. Selanjutnya anggota melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan.
"Pelaku telah kita tangkap," katanya.
Peristiwa tak terpuji itu bermula ketika terduga pelaku memaksa korban berhubungan badan, saat korban tengah membersihkan kulkas. Korban yang sempat berontak, tetap saja disetubuhi paksa terduga pelaku.
"Beruntung cucu korban, ke luar kamar dan melihat aksi bejat terduga pelaku, sehingga aksi nafsu sesat terduga pelaku, tidak berlanjut," katanya.
Berita Terkait
Kemarin, kasus ayah perkosa anak, wisuda dengan tradisi "besembek" hingga lepas ribuan bibit ikan
Senin, 2 Desember 2024 6:58
LPA dampingi kasus ayah di Lombok Timur rudapaksa anaknya
Minggu, 1 Desember 2024 17:07
Bejat!!, Seorang ayah di Lombok Timur perkosa anak kandungnya
Sabtu, 30 November 2024 21:08
KemenPPPA kecam pemerkosaan anak kandung di Padang Pariaman
Kamis, 18 Juli 2024 6:44
Berkas oknum polisi perkosa anaknya dilimpahkan ke Kejati NTB
Senin, 8 Juli 2024 16:31
LPA pantau penanganan kasus pemerkosaan oknum polisi di Sumbawa
Jumat, 21 Juni 2024 17:08
Bejat!! Seorang pria di Mataram perkosa anak tirinya sejak 2016-2024
Jumat, 7 Juni 2024 16:05
Oknum polisi perkosa anak kandungnya kini ditahan di Polda NTB
Jumat, 7 Juni 2024 15:58