Ngeri! Mertua temukan menantunya gantung diri di Pohon Mente

id Gantung Diri Lombok Utara,Pohon Mente,Lombok Utara,Polres Lombok Utara

Ngeri! Mertua temukan menantunya gantung diri di Pohon Mente

Polsek Bayan, Polres Lombok Utara, melakukan olah Tempat kejadian perkara  ( TKP ) kejadian korban gantung diri yang terjadi di Dusun Langkang Koq, Desa Gunjan Asri.

Mataram (ANTARA) - Polsek Bayan, Polres Lombok Utara, melakukan olah Tempat kejadian perkara  (TKP) kejadian korban gantung diri yang terjadi di Dusun Langkang Koq, Desa Gunjan Asri.

"Korban ditemukan meninggal dengan cara gantung diri di bawah pohon mente dengan menggunakan seutas tali nilon oleh mertuanya," kata Kapolres Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta SIK MH melalui Kapolsek Bayan Iptu Sugi Jaya SH di Mataram, Kamis.

Peristiwa penemuan mayat seorang perempuan berinisial I KW, (33) warga Desa Gunjan Asri, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara dilaporkan oleh masyarakat.

Kronologis kejadiannya, Pada Kamis tanggal 13 Juli 2023 sekitar pukul 13.00 Wita, saudari Ni Ketut Sinarti yang merupakan mertua korban pergi ke kebun hendak memberi makan hewan ternaknya. 

Di saat perjalanan ke kebun ibu mertua dari korban melihat korban (menantunya) sudah tergelantung lehernya di bawah pohon mente, dan leher korban terikat dengan simpul hidup menggunakan tali nilon warna biru dengan ketinggan kurang lebih sekitar tiga meter dari tanah.

"Melihat menantunya gantung diri kemudian Ni Ketut Sinarti berlari ke rumahnya untuk mengambil parang dan kembali ke tempat kejadian guna memotong tali yang terikat pada leher korban," katanya.

Setelah Ni Ketut Sinarti memotong tali dan menurunkan korban, kemudian ia berteriak minta  tolong memanggil anak korban yang bernama I Putu Febrian  Diwanata, untuk membantu mengangkat  korban untuk dibawa  kerumahnya.

"Setibanya di rumah kemudian korban di letakkan di teras rumahnya sambil  memberitahu tetangga dan menghubungi Kepala Dusun setempat " katanya.

Kemudian, sambung Kapolsek. Atas laporan dari Kepala Dusun kemudian disampaikan ke Bhabinkamtibmas Desa Gunjan Asri untuk dilaporkan kejadian tersebut 

"Polsek Bayan lakukan olah Tempat kejadian perkara (TKP) dan perkaranya tersebut  masih dilakukan penyelidikan," katanya.

Adapun barang bukti yang telah diamankan berupa Seutas tali nilon berwarna biru dengan panjang kurang lebih 180 centimeter dan seutas tali nilon  berwarna biru dengan panjang kurang lebih 70 centimeter. 

Diduga korban mengalami gangguan jiwa yang beberapa minggu sudah membaik 

"Akan tetapi murung terus. Atas kejadian tersebut korban dilakukan pemeriksaan luar oleh tim medis dan dan pihak korban menolak untuk dilakukan autopsi," katanya.