KASN ingatkan ASN jaga netralitas guna pelayanan publik berkualitas

id KASN,ASN,Netralitas ASN

KASN ingatkan ASN jaga netralitas guna pelayanan publik berkualitas

Tangkapan layar - Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto (bawah kiri) dalam webinar bertajuk “Peran ASN sebagai Perekat dan Pemersatu Bangsa dalam Memperkuat Stabilitas Polhukhankam dan Transformasi Pelayanan Publik”, sebagaimana dipantau di Jakarta, Rabu (10/8/2022). ANTARA/Tri Meilani Ameliya.

Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto mengingatkan kepada seluruh ASN di tanah air mengenai pentingnya menjaga netralitas demi menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas kepada seluruh masyarakat Indonesia.

“ASN itu betul-betul harus mampu menjaga netralitas. ASN harus netral dan tidak boleh ikut politik praktis. Ini bagian dari kerja kami (KASN) untuk memastikan teman-teman ASN bisa bersikap netral,” kata Agus saat menjadi narasumber dalam webinar bertajuk “Peran ASN sebagai Perekat dan Pemersatu Bangsa dalam Memperkuat Stabilitas Polhukhankam dan Transformasi Pelayanan Publik”, sebagaimana dipantau di Jakarta, Rabu.

Dia mengatakan, ketidaknetralan ASN akan mempengaruhi mereka dalam membuat kebijakan dan memberikan pelayanan publik kepada masyarakat, seperti berpotensi melakukan diskriminasi.

Padahal, tambah dia, dalam membuat kebijakan, ASN dilarang oleh negara untuk melakukan diskriminasi, baik berdasarkan suku, agama, ras, afiliasi politik, maupun golongan. Agus pun menyampaikan bahwa dalam pemilu ASN memang diberi ruang di bilik suara untuk memilih, tetapi selebihnya di ruang publik, mereka tidak boleh memihak.

ASN, lanjut Agus, juga tidak boleh ikut berkampanye, bahkan memberikan komentar di media sosial dan menyukai (like) atau tidak menyukai (dislike) foto, video, dan bentuk unggahan lainnya milik para peserta pemilu.

“Seorang ASN tidak boleh memihak. Jadi, kita tidak boleh ikut kampanye, bahkan komen di media sosial media dengan like dan dislike foto, video, atau sebagainya. Itu termasuk hal-hal yang dilarang,” ujar Agus.

Dalam kesempatan yang sama, ia juga mengatakan bahwa persoalan netralitas ASN merupakan persoalan yang dilematis, yakni para peserta pemilu membutuhkan suara dan ASN membutuhkan kenaikan pangkat. “Ini yang sering kali memunculkan masalah. Tetapi, memang mereka-mereka yang melanggar itu cenderung kompetensinya tanggung sehingga tidak berani berkompetisi,” ucap Agus.

Baca juga: ASN Mataram harus lunas PBB sebagai syarat pencairan TPP
Baca juga: ASN ikut gotong royong membersihkan area bandara Lombok


Menurut Agus, untuk mendapatkan posisi apa pun setiap ASN harus bersaing dengan menunjukkan potensi dan kinerja terbaik, bukan dengan bermain politik. “Karena untuk mendekatkan posisi, kompetensi, kinerja, dan kualitas itu menjadi hal penting dalam menilai seseorang. Kita harus ingat ketika pemilu atau pilkada selesai, kegiatan politik harus selesai dan mulai dengan kerja pembangunan dan melayani,” imbau dia.