Pembelajaran tatap muka di Lombok Tengah berlanjut

id Belajar tatap muka ,Lombok Tengah ,NTB

Pembelajaran tatap muka di Lombok Tengah berlanjut

Para siswa saat pulang dari salah satu sekolah di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. (ANTARA/Akhyar)

Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Dinas Pendidikan Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat menyatakan proses pembelajaran tatap muka (PTM) di berbagai sekolah di daerah itu terus berlanjut karena kasus COVID-19 cukup terkendali.

"Kondisi sampai saat ini tidak ada sekolah yang ditutup, sehingga belajar tatap muka tetap dilaksanakan," kata Kepala Dinas Pendidikan Lombok Tengah L. Idham Halid di Praya, Rabu.

Berdasarkan pengawasan, kata dia, hingga saat ini belum ada peserta didik atau guru di daerah itu yang terkena kasus COVID-19. Apabila ada di antara mereka terkena penularan virus, katanya, proses pembelajaran tatap muka tetap dilaksanakan atau tidak ada penutupan sekolah.  "Bagi yang terkena COVID-19 akan melakukan isolasi mandiri dan belajar secara daring," katanya.

Ia mengatakan pembelajaran tatap muka harus tetap berjalan supaya proses pembelajaran para siswa lebih optimal dan ilmu pengetahuan yang diberikan lebih berkualitas. "Ini untuk menanggulangi risiko berkurangnya kesempatan belajar dan untuk mengejar pemulihan proses pembelajaran," katanya.

Dalam penerapan pembelajaran tatap muka tersebut, pihaknya tetap menekankan kepada sekolah untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dengan tetap memakai masker, rajin mencuci tangan, dan disiplin menjaga jarak. "Protokol kesehatan tetap harus diterapkan," katanya.

Baca juga: Satgas COVID-19 mengingatkan kepala sekolah perketat prokes
Baca juga: PTM penuh di Mataram berjalan sesuai target


Kementerian Pendidikan, Riset, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menerbitkan aturan terbaru mengenai pemberhentian sementara PTM, setelah kembali naik jumlah kasus positif COVID-19 dari kalangan siswa dan guru di beberapa daerah.

Aturan terbaru ini tertuang dalam Surat Edaran Mendikbudristek Nomor 7 Tahun 2022 tentang Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19. Surat  ini juga disebut sebagai keputusan bersama empat menteri.