Komisi VI DPR apresiasi pengelolaan investasi TASPEN

id TASPEN,PT TASPEN,ASN,PNS

Komisi VI DPR apresiasi pengelolaan investasi TASPEN

Direktur Utama TASPEN A.N.S. Kosasih ketika memberikan paparan kinerja TASPEN dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VI DPR RI, Rabu (14/9/2022). (Humas TASPEN)

Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi VI DPR RI Faisol Riza mengapresiasi pengelolaan investasi dan operasional PT TASPEN (persero) yang sesuai dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance.

“Kami berharap TASPEN terus mempertahankan dan meningkatkan kinerja perusahaan, agar semakin mampu memaksimalkan pelayanan kepada para peserta melalui beragam program inovasi. Tentu, semuanya tetap harus memperhatikan prinsip kehati-hatian dan dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya dalam Rapat Dengar Pendapat di Jakarta, Rabu.

Direktur Utama TASPEN A.N.S. Kosasih mengatakan akan senantiasa menerapkan Tata Kelola Perusahaan atau Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap keputusan investasi dan menjalankan operasional perusahaan.

“Sebagai BUMN, PT TASPEN memiliki kewajiban mutlak untuk mematuhi prinsip Tata Kelola Perusahaan yang dikeluarkan Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Prinsip tersebut menjadi acuan kami dalam melaksanakan investasi dan pengelolaan bisnis,” katanya.

TASPEN selalu memberikan laporan pengelolaan dana investasi kepada Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, dan OJK secara periodik, serta dilakukan juga audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).

Ke depan TASPEN akan terus menjalankan prinsip GCG guna memberikan imbal hasil investasi yang maksimal melalui penerapan sistem operasional perusahaan yang transparan.

Seluruh kinerja PT TASPEN, khususnya di bidang pengelolaan investasi dan operasional, senantiasa diaudit oleh BPK, antara lain terkait sistem pengelolaan Program Pensiun, Program Asuransi (Tabungan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kinerja, Jaminan Kematian), investasi, pendapatan, dan biaya operasional.

Berdasarkan hasil audit tahun 2018, 2019, 2020, dan 2021, BPK menyimpulkan bahwa pengelolaan seluruh investasi dan program TASPEN telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, peraturan internal, dan perjanjian kerjasama dalam semua hal yang material dan tidak pernah ditemukan kerugian negara akibat kegiatan investasi dan bisnis PT TASPEN.

Baca juga: Taspen gaet MNC Bank pembayaraan melalui Motionbanking
Baca juga: Bank Mandiri-Taspen Mataram melatih pensiunan ASN berwirausaha

TASPEN juga berkomitmen untuk terus fokus menghadirkan inovasi layanan yang memberikan kemudahan bagi peserta, guna menghasilkan manfaat yang maksimal yang menjadi pedoman TASPEN untuk menjamin kesejahteraan masa depan para peserta ASN dan pensiunan ASN.

Komitmen ini dibuktikan dengan keberhasilan TASPEN meraih beberapa penghargaan hingga bulan Agustus 2022, antara lain The Most Promising Company in Marketing 3.0, Corporate Reputation Awards in Mandatory Insurance Company, The Best Sustainable Development Goals Program Implementation, dan penghargaan lainnya.