POLRES LOMBOK TIMUR TANGKAP TERSANGKA JUDI TOGEL

id

     Mataram, 22/5 (ANTARA) - Tim buru sergap Polres Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, menangkap tersangka pelaku judi toto gelap (togel) berinisial Mn (46) di rumahnya  di Desa Suele, Kecamatan Suele, Senin (21/5) sekitar pukul 14.00 WITA.

     Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Lombok Timur AKP Yuyan Priatmaja di Selong, Selasa mengatakan, selain menangkap tersangka pihaknya juga menyita satu handphone (Hp) Nokia, tiga buku besar polio dan dua lembar uang pecahan sepuluh ribu rupiah.

     Ia mengatakan, tersangka pelaku ditahan di Mapolres Lombok Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih. Tersangka menjadi salah satu target operasi pekat.

     Pada saat penangkapan tim buru sergap (buser) Polres Lombok Timur berpura-pura membeli nomor judi togel, kemudian langsung membekuk pelaku dan menyita barang bukti.

     "Tersangka pelaku judi togel diancam dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara. Kami akan terus berupaya mengungkap kasus judi togel yang masih marak di daerah ini," ujarnya.        

     Dia mengatakan, menurut hasil pemeriksaan sementara, tersangka Mn hanya sebagai pengepul, bukan bandar judi togel. Karena itu akan dilakukan pengembangan untuk mengungkap bandar judi togel tersebut.           

     Menurut dia, masih banyak  pelaku judi togel yang menjalankan aksinya secara sembunyi-sembunyi yang belum berhasil ditangkap. Karena itu pihaknya akan memanfaatkan tersangka yang sudah tertangkap.

     "Maraknya judi togel di Lombok Timur cukup meresahkan masyarakat. Judi togel memiliki jaringan cukup kuat. Untuk itu kami akan berupaya mengembangkan penyidikan agar para pelaku yang lainnya juga bisa ditangkap," ujarnya.

     Yuyan mengharapkan bantuan masyarakat untuk memberikan informasi mengenai judi togel yang cukup meresahkan itu, karena tanpa dukungan   masyarakat relatif sulit mengungkap kasus judi togel tersebut.

     "Tertangkapnya pelaku judi togel itu tidak terlepas dari informasi yang diberikan masyarakat yang kemudian kita tindaklanjuti dan membuahkan hasil," kata Yuyan Priatmaja. (*)