Bertambah jumlah penerima BLT BBM di Kota Kupang

id BLT BBM, NTT,Kota Kupang,Kantor Pos,Jumlah penerima BLT BBM di Kota Kupang,Jumlah penerima BLT BBM bertambah

Bertambah jumlah penerima BLT BBM di Kota Kupang

Seorang ibu menunjukkan uang bantuan langsung tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) di halaman PT Pos Indonesia Cabang Utama Kupang, NTT, Jumat (9/9/2022). ANTARA FOTO/Kornelis Kaha.

Kupang (ANTARA) - PT. Pos Indonesia Cabang Utama Kupang, Nusa Tenggara Timur mencatat jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan langsung tunai (BLT) terkait kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di Kota Kupang bertambah dari semula 14.005 menjadi 17.019 KPM.

"Data ini baru masuk pada tanggal 26 kemarin dari Kementerian Sosial," kata Executive General Manager Kantor Pos Indonesia Cabang Utama Kupang Herryyanto Spiro Gampamole di Kupang, Jumat.

Ia mengatakan hal ini berkaitan dengan capaian penyaluran BLT BBM di wilayah Kota Kupang yang ditargetkan batas penyaluran untuk tahap pertama sampai Jumat (30/9) hari ini. Dengan jumlah 17.019 KPM tersebut, maka jumlah dana BLT BBM untuk KPM di Kota Kupang juga bertambah dari semula Rp4,2 miliar kini menjadi kurang lebih Rp5,1 miliar.

Herry menjelaskan, bahwa dari 17.019 KPM tersebut, KPM yang sudah mendapatkan BLT BBM di Kota Kupang mencapai 16.495 KPM. "Artinya tersisa 524 KPM atau sekitar 96,92 persen KPM yang sudah menerima bantuan BLT BBM itu," ujar dia.

Dia menambahkan bahwa bagi warga yang belum mengambil BLT BBM tersebut diminta untuk segera datang ke kantor Pos di Jalan Palapa Kota Kupang untuk mengambilnya. "Sehingga nanti tidak dikembalikan ke Kementerian Sosial," tambah dia.

Baca juga: BLT BBM bantu memenuhi kebutuhan primer KPM di Mataram
Baca juga: Pemkot Mataram menyiapkan bansos bagi warga tidak dapat BLT BBM


Herry menyatakan bahwa sesuai dengan arahan dari Menteri sosial, PT Pos Indonesia diberikan tugas melakukan penyaluran sesuai dengan arahan Menteri Sosial. Terkait adanya dana BLT BBM yang dipotong sebesar Rp20 ribu di daerah lain di luar NTT, ia memastikan untuk wilayah NTT sama sekali tidak ada. “Saya jamin di wilayah NTT tidak ada,” kata dia.

Dia mengatakan bahwa sejak awal sudah memperingatkan pegawai-pegawai kantor pos yang bertugas sebagai petugas bayar agar tidak main-main dengan dana bantuan itu. “Rugi pribadi sendiri karena sudah kerja sudah tahunan, dipecat gara-gara uang Rp20 ribu atau Rp50 ribu,” tambah dia.