Dompu (ANTARA) - MM (20), terduga pelaku penghinaan terhadap Presiden Republik Indonesia, TNI dan Polri, dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Mutiara Sukma, Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Sebab, pemuda asal Desa Serakapi Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu itu belakangan diindikasikan tengah mengalami Gangguan Kejiwaan (ODGJ).
Kapolres Dompu, AKBP Iwan Hidayat SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Adhar dalam keterangannya, Selasa, mengatakan, hal itu dilakukan sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berjalan, maka kelengkapannya perlu dilakukan pemeriksaan mental terhadap yang bersangkutan.
"Pemeriksaan rencananya dilakukan di RSJ Mutiara Sukma, Mataram," katanya.
Ia mengatakan, terduga saat ini tengah menjalani pemeriksaan medis terkait penyelidikan atas kasus dugaan penghinaan terhadap simbol negara (presiden, red), serta institusi TNI dan Polri.
"Terduga diduga melakukan penghinaan terhadap presiden, TNI dan Polri melalui akun sosial media YouTube, beberapa waktu lalu," katanya.
Lanjutnya, akan tetapi, belakangan tindakan melawan hukum yang dilakukannya itu di saat terduga diindikasikan tengah mengalami gangguan mental dan kejiwaan.
"Untuk memastikan kondisi yang bersangkutan, Polres Dompu menginisiasi agar terduga menjalani pemeriksaan medis atau visum et repertum di Mataram, diantar menggunakan mobil ambulans PKM Dompu Barat," katanya.
Berita Terkait
Bareskrim kembali minta klarifikasi Rocky Gerung
Rabu, 13 September 2023 8:26
Mataram memperkuat peran kecamatan dan kelurahan dalam penanganan ODGJ
Kamis, 13 Oktober 2022 15:53
Dinsos Mataram mengamankan lima orang dengan gangguan jiwa
Jumat, 21 Mei 2021 14:35
Penyelidikan rumah yang dibakar orang dengan gangguan jiwa dihentikan
Minggu, 14 Juni 2020 7:11
Pasien poliklinik kesehatan jiwa RSUD Mataram NTB didominasi remaja
Senin, 19 Februari 2024 15:24
BPJAMSOSTEK melindungi pekerja nonPNS Rumah Sakit Jiwa NTB
Kamis, 23 Juli 2020 20:42
Psikiater menyarankan penderita gangguan kejiwaan didukung untuk sembuh
Kamis, 14 November 2019 8:45
Rumah Sakit Jiwa NTB Rawat Wisatawan Prancis
Selasa, 24 Februari 2015 13:16