Bima (ANTARA) - Seorang pengendara sepeda motor yang melintas di jalan Ware-Ambalawi, Bima, Nusa Tenggara Barat, meninggal setelah bertabrakan dengan sesama motor.
"Akibat dari tabrakan maut antara sepeda motor tersebut, seorang pengendara bernama Astiawan (27) meninggal dunia sesaat setelah dirujuk di RSUD Bima," kata Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas Iptu Jufrin, Selasa pagi ini.
Tabrakan maut yang terjadi antara Astiawan, pengendara sepeda motor dengan pengendara sepeda motor lain yang bernama Irawan (18). Korban mengalami luka robek pada bagian lengan kanan yang mengakibatkan patah tulang, patah tulang jari kelingking kiri, luka robek pada bagian kepala sebelah kanan, ke luar darah mengalir pada bagian telinga kanan, serta ke luar darah pada mulut.
"Korban mengalami luka cukup parah," katanya.
Kronologis peristiwa tersebut, berawal dari kedua pengendara ini melintas di jalan lintas Wera-Ambalawi dari arah timur. Tiba-tiba terjadi benturan kedua sepeda motor yang ditumpangi keduanya yang dalam keadaan melaju kencang. Alhasil menyebabkan kecelakaan dan motor keduanya jatuh dan terseret.
"Selain memberikan pemahaman pada keluarga korban, pihaknya juga telah mengamankan bukti sepeda motor keduanya untuk ditindaklanjuti sebagai hukum yang berlaku," katanya.
Berita Terkait
Korban meninggal kecelakaan maut di Lombok Tengah jadi 2 orang dan 2 luka parah
Jumat, 13 November 2020 9:04
Lima orang luka parah akibat tabrakan dua sepeda motor di Jalan Lintas Tanjung-Pemenang KLU
Senin, 19 Oktober 2020 19:37
RSUD Sondosia Bima siap naik kelas ke tipe C
Selasa, 15 Oktober 2024 14:52
Polres Bima ungkapkan peran tersangka di kasus korupsi RSUD Sondosia
Kamis, 17 November 2022 17:33
Pelaku pengancaman tenaga kesehatan RSUD Bima jadi tersangka
Sabtu, 21 Agustus 2021 19:03
Mabuk miras bareng dan joget organ tunggal bareng, Bula tewas dibacok rekannya
Rabu, 28 Juli 2021 5:19
Pemkot Bogor mendata wartawan untuk tes kesehatan
Jumat, 20 Maret 2020 10:17
Pasien meninggal dunia di Bima bukan disebabkan COVID-19
Kamis, 19 Maret 2020 21:18