Unggah video di tiktok tanpa izin, dua warga Lotim berurusan dengan polisi

id unggah video tiktok ,video tiktok diprotes,unggah video pelajar di Lombok Timur,pelajar berurusan dengan polisi,Lombok Timur,Selong,Tiktok

Unggah video di tiktok tanpa izin, dua warga Lotim berurusan dengan polisi

Il dan Ul, warga kecamatan Selong, LombokTimur, harus berurusan dengan polisi setelah unggahan video di tiktoknya tidak diterima oleh seorang pelajar karena tidak seizinnya. 

Selong, Lombok Timur (ANTARA) - Il dan Ul, warga Kecamatan Selong, Lombok Timur, harus berurusan dengan polisi setelah unggahan video di tiktoknya tidak diterima oleh seorang pelajar karena tidak seizinnya. 

Laporan dari pelajar yang menjadi unggahan korban tersebut dilakukan oleh pihak keluarganya. Pasalnya di dalam video tersebut ada perkataan yang tidak pantas.

Kapolsekta Selong Iptu Sahiman yang dikonfirmasi, Selasa, membenarkan adanya seorang pelajar bersama keluarga melaporkan dua orang terkait video yang viral di tiktok.

"Memang benar ada warga yang datang ke polsek untuk melaporkan, terkait tidak terimanya ada anaknya yang diviralkan oleh temannya di akun Tiktok," ucapnya.

Karena kasus ITE, menurut Sahiman, pihaknya tidak memproses di polsek, tetapi kasusnya dilimpahkan ke Unit PPA Reskrim Polres Lombok Timur.

"Penangananya sudah kami serahkan ke Polres Lotim," katanya.

Informasi yang dihimpun, video yang diviralkan di Tiktok tersebut terkait dengan korban yang diduga telah merebut pacar teman pelaku. Korban pun di sidang oleh teman-temannya dan divideokan. Bahkan terlontar perkataan tidak terpuji.

Setelah diviralkan, keluarga korban yang sempat menonton video tersebut merasa keberatan dan langsung mendatangi kantor polisi untuk melaporkan kasus tersebut.

Kasi Humas Polres Lotim, Iptu Nicolas Oesman saat dikonfirmasi pun, tak menampik adanya laporan tersebut,.

"Kasus telah ditangani dan akan dimediasi kedua belah pihak, karena para pelaku dan korban masih di bawah umur," sebutnya.

Pihak keluarga korban pun, kata dia, mengurungkan niat untuk melapor karena akan ada mediasi yang akan dilakukan di polres. Mediasi antara pihak keluarga korban maupun terlapor.