Polda NTB mengungkap enam kasus narkoba selama November 2022

id ungkap kasus,periode november,kasus narkoba

Polda NTB mengungkap enam kasus narkoba selama November 2022

Polisi menunjukkan barang bukti kasus narkoba jenis sabu-sabu beserta para tersangka dalam konferensi pers di Mataram, NTB, Rabu (7/12/2022). (ANTARA/Dhimas B.P.)

Mataram (ANTARA) - Aparat Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat berhasil mengungkap enam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu selama November 2022.

"Total barang bukti sabu-sabu yang disita dari pengungkapan enam kasus selama November 2022 sebanyak 2,8 kilogram," kata Direktur Reserse Narkoba Polda NTB Komisaris Besar Polisi Deddy Supriadi dalam konferensi pers di Mataram, Rabu.

Selain narkoba, polisi turut menyita barang bukti lain, antara lain alat isap sabu-sabu, bundelan klip plastik bening, timbangan elektrik, telepon genggam, kartu ATM, buku tabungan, dan uang tunai diduga hasil penjualan narkoba sekitar Rp10 juta.

Dari enam kasus tersebut, jelas Deddy, pihaknya telah melaksanakan gelar perkara dengan menetapkan 10 orang tersangka.

Barang bukti paling banyak dalam pengungkapan selama November 2022 itu didapatkan dari hasil penangkapan tiga pria di wilayah Lombok Timur yang diduga masuk sindikat peredaran narkoba jaringan Pulau Sumatera.

Dari kasus tersebut, aparat kepolisian menyita barang bukti sabu-sabu paling banyak dari tersangka berinisial WS alias Cekok yang berprofesi sebagai sopir truk asal Masbagik Selatan, Kabupaten Lombok Timur.

"WS ini residivis kasus narkoba yang pernah menjalani hukuman pidana pada tahun 2018," ujar Deddy didampingi Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Polisi Artanto.

Ia menegaskan bahwa jajarannya berkomitmen untuk terus menggalakkan aksi penindakan penyalahgunaan narkoba di lapangan.

"Untuk itu, dalam upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di NTB, kami mohon dukungan masyarakat. Apabila ada informasi terkait narkoba, mohon untuk segera melaporkan ke kami agar cepat ditindaklanjuti dengan upaya hukum di lapangan," ucapnya.