Mataram (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mengungkap kasus dugaan pembunuhan seorang pekerja kafe bernama Sudirman alias Cemeng yang ditemukan di kamar kos wilayah Cakranegara pada 9 Februari 2024.
Kepala Satreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama di Mataram, Jumat, mengatakan kasus ini terungkap sebagai tindak pidana pembunuhan dengan berhasil menangkap terduga pelaku berinisial AW (27), asal Sandubaya, Kota Mataram.
"Peran terduga pelaku terungkap dari hasil penyelidikan yang kami lakukan sejak korban ditemukan tewas di kamar kos," kata Yogi.
Aparat kepolisian menangkap terduga pelaku pada Kamis (7/3) malam di tempat kerjanya pangkas rambut di Kota Mataram.
Dari pemeriksaan, terungkap motif terduga pelaku melakukan pembunuhan karena sakit hati pada korban.
"Sakit hatinya karena korban sempat melakukan tindakan tidak senonoh ketika terduga pelaku dibawa ke tempat ke kos korban," ujarnya.
Aksi tidak senonoh ini adalah perbuatan korban yang ingin menyodomi terduga pelaku saat berada di kamar kos.
"Jadi, terduga pelaku ini awalnya mengira korban ini perempuan, tetapi saat mau berhubungan, korban malah mau menyodomi terduga pelaku. Itu pengakuannya," ucap dia.
Yogi menerangkan bahwa terduga pelaku mengenal korban pada saat pulang dari tempat kerja. Korban ketika itu menawarkan diri untuk mengantar pulang terduga pelaku.
Dari kasus ini, AW telah menjalani penahanan di ruang tahanan Polresta Mataram dan terancam pidana penjara paling lama 15 tahun sesuai sangkaan Pasal 340 KUHP dan/atau Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP juncto Pasal 365 KUHP.
Berita Terkait
Polisi ungkap motif pelaku kasus mayat PSK dalam koper
Sabtu, 4 Mei 2024 6:01
Polisi tangkap pelaku pembunuhan tukang nasi goreng
Kamis, 18 April 2024 5:59
Kementerian PPPA memberi pendampingan ibu pelaku kekerasan anak di NTB
Jumat, 1 Maret 2024 17:35
Polisi tangkap pelaku pembunuhan mahasiswi di Depok
Sabtu, 20 Januari 2024 18:59
Polisi buru pelaku pembunuhan satu keluarga di Musi Banyuasin Sumsel
Kamis, 21 Desember 2023 10:39
Empat orang pelaku pembunuhan di Kota Malang ditangkap polisi
Selasa, 27 Juni 2023 18:51
Motif 10 pelaku aniaya pemuda hingga tewas di Denpasar
Selasa, 6 Juni 2023 6:57
Pelaku pembunuhan di Jerowaru dituntut 18 tahun penjara, keluarga korban kecewa
Senin, 3 April 2023 19:13