"PRIME" IKHTIAR JASA RAHARJA TINGKATKAN PELAYANAN Oleh Masnun Masud

id

     Suasana haru menyelimuti sebuah sekolah di ujung utara Lombok Barat saat dilakukan penyerahan santunan asuransi Jasa Raharja hari Sabtu, menyusul terjadi kecelakaan lalu lintas yang menewaskan dua siswa ketika dalam perjalanan ke sekolah mengikuti ujian nasional.
     Baiq Suryani, ibu korban mengaku sangat sedih ketika menerima santunan, karena korban merupakan anak semata wayang. Dana santunan tersebut akan digunakan untuk upacara hingga sembilan hari mendiang anaknya.
    "Ketika akan berangkat ke sekolah untuk mengikuti UN, anak saya tidak mau sarapan, karena saat dia ditunggu teman-temannya. Beberapa saat kemudian saya mendapat kabar bahwa anak saya ditabrak mobil, saya merasa sangat sedih," katanya mengendang kepergia anak semata wayangnya untuk selama-lamanya.
     Menurut Suryani, setelah lulus SD anaknya ingin  masuk SMP Gunungsari bersama beberapa temannya yang lain. Namun kini tinggal cita-cita, anaknya pergi untuk selam-lamnya.
     Cerita duka itu juga menimpa satu keluarga, suami istri dan satu anak meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas. Dua anak mereka yang lolos dari maut pada kecelakaan itu kini yatim piatu. Peristiwa tragis beberapa tahun lalu itu terjadi ketika pasangan suami istri berboncengan lima orang dengan tiga anak mereka.
     Sudah berapa banyak orang tua kehilangan anak-anak akibat kecelakaan lalu lintas dan tidak sedikit anak-anak menjadi yatim piatu karena orang tua mereka tewas akibat kecelakaan lalu lintas di jalan raya.
     Selain menyisakan duka mendalam kecelakaan lalu lintas juga berdampak ekonomis terutama kalau yang menjadi korban adalah seorang bapak yang menjadi tulang punggung ekonomi keluarga.
     Kondisi inilah yang kemudian memacu PT Jasa Raharja (Persero) untuk terus berikhtiar meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar beban yang menimpa ahli waris korban kecelakaan lalu lintas bisa sedikit berkurang setidaknya untuk sekedar menyambung hidup.
     Bagi PT Jasa Raharja pelayanan terbaik kepada msyarakat tidak bisa ditawar-tawar lagi. Karena itu pada 2011 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menjalankan tugas negara  dalam bidang asuransi  ini meluncurkan konsep pelayanan "PRIME" atau Proaktif, Ramah, Ikhlas, Mudah dan  Empati.
     Tugas khusus yang dibebankan oleh pemerintah adalah mengelola pelaksanaan UU No 33/1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan UU No 34/1964 mengenai Dana Kecelakaan lalu Lintas Jalan.
     Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Cabang NTB Hairil Aswan peluncuran konpsep Pelayanan "PRIME" itu sebagai pemicu dan pemacu semangat  untuk   senantiasa meningkatkan kinerja  menuju pelayanan yang lebih berkualitas.
     Konsep pelayanan  PRIME itu memiliki makna simbolis yang pada insitinya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat yang ditimpa musibah agar mereka merasa sedikit terobati.
     "Proaktif   bermakna inisiatif dalam mengambil tindakan yang tepat untuk memenuhi ekspektasi masyarakat selaku konsumen , baik terhadap konsumen internal maupun konsumen eksternal. Sikap proaktif selalu memilik tujuan, bergerak maju dan berorientasi masa depan," katanya.
     Kemudian Ramah, bahwa insan Jasa Raharja mengedepankan senyum, sapa, salam dan sapa dengan tutur kata bahasa dan sikap yang santun. Sementara Lalu Ikhlas, yang dimaknai dalam bentuk terarah guna mendapatkan sebuah hasil dengan menggunakan kesucian hati sebagai manifestasi kemuliaan diri.
     Selanjutnya Mudah, bahwa insan Jasa Raharja senantiasa mengutamakan kemudahan dalam proses bisnis dengan mengurangi segala hambatan yang tidak bermanfaat di setiap proses.
     Sedangkan Empati, adalah  kemampuan untuk memahami perasaan atau pikiran orang lain lalu mengejawantahkan melalui kata-kata dan bahasa tubuh yang sesuai tanpa larut dalam perasaan atau pikiran itu sendiri.
     Melalui konsep pelayanan PRIME tersebut PT Jasa Raharja akan semakin dicintai masyarakat, karena ia hadir disaat korban atau ahli warisnya korban kecelakaan lalu lintas dilanda duka mendalam, karena ditinggal orang yang dicintainya untuk selama-lamanya.
     Hairil memaknai  konsep pelayanan "PRIME" itu  dari semakin cepatnya proses penyelesaian klaim santunan untuk korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
     "Untuk korban kecelakaan lalu lintas yang meninggal dunia berhasil diselesaikan rata-rata 5,2 hari. Ini dimaksudkan untuk memenuhi tuntutan kualitas dalam penyelenggaraan pelayanan yang dirasakan meningkat dari masyarakat," katanya.
     Proses penyelesaian klaim santuan bagi korban kecelakaan lalu lintas yang meninggal dunia di TKP tidak boleh lebih dari tujuh hari sejak tanggal kerjadian. PT Jasa Raharja NTB akan terus berupaya mempercepat pelayanan sebagai impelentasi dari konsep "PRIME"
     Untuk itu, katanya, pihaknya terus berupaya  meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai tugas pokok dan funsgi (Tupoksi)  PT  Jasa Raharja dengan menggelar kegiatan sosialisasi hingga ke pelosok desa, termasuk ke sekolah-sekolah dan perguruan tinggi yang ada di NTB serta menggelar "talkshow" di radio dan televisi.
     Hairil mengakui yang masih menjadi kendala hingga saat ini adalah belum semua masyarakat memiliki kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) yang menjadi persyaratan administrasi pengajuan klaim santunan.
     Menurut dia, layanan iklan masyarakat melalui radio dan televisi termasuk memasang baliho  untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya asuransi kecelakaan lalu lintas dan angkutan umum yang dilaksanakan Jasa Raharja.
     "Selain itu juga untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat terhadap proses pengajuan permohonan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan dan angkutan umum," katanya.
     PT Jasa Raharja Cabang NTB terus berupaya  menekan   angka kecelakaan lalu lingtas bersama mitra kerja, seperti pihak kepolisian, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika NTB. Perjuangan tersebut  mulai membuahkan hasil terbukti dengan kian menurunnya klaim santunan sejak beberapa tahun terakhir.  
   
            Menurun Signifikan
     Kepala Unit Humas dan Hukum PT Jasa Raharja NTB I Ketut Suwana mengatakan, Pada 2012 PT Jasa Raharja (Persero) Cabang NTB telah membayar klaim santunan sebesar Rp18,56 miliar, menurun cukup signifikan dibandingkan dengan tahun 2011 sebesar Rp21,63 miliar.
     Klaim santunan kecelakaan lalu lintas pada 2012 itu dibayarkan kepada 438 ahli waris korban meninggal dunia sebesar Rp13,40 miliar, biaya pengobatan 642 korban luka-luka Rp4,65 miliar dan santunan untuk 10 korban cacat tetap Rp509,75 juta, serta Rp6 juta untuk biaya pemakaman.
     Nilai klaim santunan kecelakaan lalu lintas yang dibayar PT Jasa Raharja (Persero) Cabang NTB selama 2011 mencapai Rp20,05 miliar,  turun 8,8 persen dibandingkan 2010 sebesar Rp26,07 miliar.          
     Klaim santunan pada 2011 itu dibayarkan kepada ahli waris 584 korban meninggal sebesar Rp15,35 miliar, biaya pengobatan 923 korban luka-luka  Rp5,61 miliar dan santunan untuk korban cacat tetap Rp665,06 juta.
     Dari sisi jumlah korban meninggal dunia terjadi penurunan cukup besar mencapai  284 orang, yakni dari 814 orang pada 2010 menjadi 584 orang pada 2011 atau turun 15,6 persen.
     Sementara pada 2010, klaim santunan mencapai Rp26,45 miliar dibayarkan kepada ahli waris 814 korban meninggal dunia, biaya pengobatan 1.019 korban luka-luka sebesar Rp5,03 miliar dan santunan korban cacat tetap Rp715,12 juta.
     "Penurunan terbesar pada klaim santunan korban meninggal dunia yang mencapai Rp3,39 miliar," ujarnya didampingi Kepala Unit Humas dan Hukum PT Jasa Raharja NTB I Ketut Suwana.
     Penurunan jumlah klaim santunan tersebut merupakan yang terbesar dalam lima tahun terakhir, bahkan pada tahun-tahun sebelumnya terus mengalami peningkatan sejalan dengan kian meningkatnya kasus kecelakaan lalu lintas di daerah ini.
     Untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di Provinsi NTB, PT Jasa Raharja   bersama mitra kepolisian Dinas Perhubungan dan Organda terus berupaya melakukan sosialisasi guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan berlalu lintas di jalan raya.
     "Sosialisasi yang digelar di sekolah bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga serta perguruan tinggi. Selama 2011  sosialisasi sudah dilakukan di 150 dari 762 desa di NTB termasuk di sekolah-sekolah bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Rraga dan perguruan tinggi," katanya.            
     Jasa Raharja NTB  menggelar sosialisasi mengenai UU  No. 33/1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan UU No.34/1996 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Sosialisasi dilakukan hingga desa dan sekolah.
     Selain itu bekerja sama dengan Ditlantas Polda NTB  dan instansi terkait lainnya PT Jasa Raharja NTB juga menggelar lomba "safety riding" atau keselamatan berkendara yang melibatkan para pelajar, mahasiswa dan masyarakat umum.
     "Kami mengajak masyarakat untuk membudayakan disiplin berlalu lintas. Upaya yang dilakukan selama ini nampaknya berhasil, terbukti semakin menurunnya angka kecelakaan lalu lintas yang tercermin dari berkurangnya pembayaran klaim santunan," ujarnya.
     PT Jasa Raharja NTB juga bekerja sama dengan media cetak dan elektronik untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat tentang arti pentingnya disiplin berlalu lintas di jalan termasuk menggelar dialog interaktif melalui lembaga penyiaran baik radio maupun televisi lokal.
     "Kami juga ikut aktif dalam Forum Komunikasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FKLLAJ). Ini akan semakin memperkuat koordinasi dalam membenahi berbagai persoalan transportasi," katanya.
     Dalam forum yang bersifat ad-hoc itu sering dibahas akar persoalan tingginya angka kecelakaan lalu lintas dan solusi penanganannya.
     Jasa Raharja NTB juga memasang rambu-rabu lalu lintas di sejumlah lokasi strategis dan menyampaikan imbauan jangan menelpon saat berkendara dengan mengedepankan tokoh Den Harja yang berseragam karyawan Jasa Raharja.
     "Dengan berbagai upaya yang telah dan akan dilakukan itu kami mengharapkan bisa mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di NTB. Kami optimistis klaim santunan pada 2012 akan mengalami penurunan lagi, sejalan dengan kian meningkatnya kesadaran para pengendara dalam menaati aturan berlalu lintas di jalan raya," katanya.
     Keberhasilan PT Jasa Raharja (Persero) NTB bersama mitra kerjanya, seperti pihak kepolisian, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi, Dinas Pendapatan Provinsi dan Kabupaten/Kota merupakan hasil perjuangan panjang meningkatkan kesadaran para pengendara untuk menaati aturan berlalu lintas di jalan raya. (*)