POLISI NTB KESULITAN AWASI MINUMAN KERAS OPLOSAN

id

     Mataram, 19/2 (ANTARA) - Aparat kepolisian di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) cukup kesulitan mengawasi peredaran minuman keras oplosan di lokasi wisata, seperti di Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara, karena datang dari berbagai arah dan juga disukai wisatawan.

     "Minuman keras oplosan itu datang dari mana-mana, karena masyarakat memproduksinya. Wisatawan juga suka karena mengejar sensasi, lalu bagaimana mengawasinya kalau minuman itu bukan barang larangan," kata Direktur Narkoba Polda NTB Kombes Pol Ricky Simon Pays, dalam pertemuan koordinasi terpadu di Kantor Gubernur NTB, di Mataram, Selasa.

     Pemerintah Provinsi NTB menggelar rapat koordinasi terpadu itu guna menghimpun jawaban atas pertanyaan Konsulat Jenderal (Konjen) Australia di Denpasar Brett Farmer, terkait kematian Liam Davies (19), remaja Australia yang tewas di negaranya, setelah mengkonsumsi minuman keras di Gili Trawangan, NTB, pada malam Tahun Baru 2013.

     Rapat koordinasi terpadu yang dipimpin Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Setda NTB H Abdul Haris, dihadiri pimpinan instansi terkait, termasuk Direktur Narkoba Polda NTB Kombes Pol Ricky Simon Pays, yang didampingi perwira menengah Direskrim Umum Polda NTB, dan Kepala BPOM NTB Sri Utami Ekaningtiyas.

     Davies meninggal dunia di Rumah Sakit Sir Charles Gairdner, Perth, Australia, 6 Januari 2013, setelah beberapa hari kritis. Remaja kelahiran Selandia Baru itu dilarikan dari Pulau Lombok, NTB, ke Perth, sehari setelah menjalani pemeriksaan di salah satu rumah sakit di Kota Mataram. 

     Davies diduga keracunan metanol, bahan kimia yang biasa digunakan untuk keperluan industri. Ia diserang nyeri lambung dan kepala serta muntah-muntah, hingga kritis dan meninggal.

     Orangtua dan sanak keluarga Davies di Australia dan Selandia Baru kemudian meminta negaranya menyikapi permasalahan tersebut, hingga Konjen Australia di Denpasar, Bali, Brett Farmer menemui Pemerintah Provinsi NTB dan pihak terkait lainnya.

     Diduga Davies mengkonsumsi Mansion House palsu yang mengandung metanol, yang dioplos dengan minuman tradisional seperti arak, brem, dan tuak.

     Simon mengatakan, para wisatawan yang mengkonsumsi minuman keras oplosan itu diduga hendak mencari sensasi dalam nuasa kegembiraan di lokasi wisata.

     "Semakin banyak konsumen minuman keras oplosan, maka akan semakin banyak pihak yang menyediakannya, dan transaksinya tentu tidak terbuka. Jadi, kita nggak (tidak) tahu dimana harus mengawasinya, karena banyak jalan tikus," ujarnya.

     Karena itu, ia menyarankan Pemprov NTB membentuk tim gabungan untuk melakukan razia bersama, dan secara bersama-sama pula memusnahkan minuman keras oplosan yang terjaring razia.

     Tim terpadu itu, juga melibatkan BPOM, dinas teknis terkait, serta tokoh masyarakat, yang bekerja secara terpadu dan berkesinambungan.

     Pada 27 Desember 2012, Polda NTB memusnahkan barang bukti kejahatan dan pelanggaran hukum, hasil operasi kepolisian sejak Juli hingga Desember 2012, di 10 kabupaten/kota.

     Pemusnahan barang bukti itu, dilakukan dengan cara dibakar maupun digilas dengan kendaraan alat berat, dan dihancurkan dengan peralatan khusus.

     Jenis barang bukti yang dimusnahkan berupa 37 pucuk senjata api (senpi) rakitan laras panjang dan pendek, 16 katapel pendek, dan 24 katapel panjang, serta 218 anak panah tangkai bambu/tangkai besi.

     Barang bukti lainnya yang juga dimusnahkan yakni sebanyak 4.201,6 gram (4,2 kilogram lebih) daun ganja kering, 0,9 gram shabu, dan 11.798 botol minuman keras (miras) jenis arak, brem, tuak, sopi, anggur dan bir.

      Pada 19 Juli 2012, Polda NTB beserta jajarannya juga memusnahkan barang bukti kejahatan dan pelanggaran hukum, hasil operasi kepolisian sejak Januari hingga Juni 2012, di 10 kabupaten/kota.

      Jenis barang bukti yang dimusnahkan berupa 38 pucuk senjata api (senpi) rakitan, 31 butir peluru, enam bilah senjata tajam, lebih dari 1000 gram shabu, ekstasi dan ganja, dan satu dus obat-obatan/kosmetik kadaluarsa.

     Selain itu, sebanyak 3.419 keping VCD/DVD porno dan bajakan, 4.464 botol minuman keras, 371 jerigen minuman keras, 29 dus minuman keras tanpa merk, dan dua set peralatan judi bola adil.

     "Saya kira kita (NTB) tidak usah panik dengan kematian akibat konsumsi minuman keras. Di banyak daerah di Indonesia juga mengalami hal yang sama. Jadi, wajar-wajar saja, kalau ada wisatawan yang mencari-cari minuman oplosan tanpa mempertimbangkan risikonya. Tapi jangan juga menyalahkan aparat pemerintah," ujar Simon. (*)