Menteri Sosial serahkan bantuan bagi penyandang disabilitas

id bantuan penyandang disabilitas,penyandang disabilitas NTT,menteri sosial

Menteri Sosial serahkan bantuan bagi penyandang disabilitas

Menteri Sosial Tri Rismaharini membahas penanganan penyandang disabilitas di Sentra Efata Kupang, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (13/12/2022). (ANTARA/Aloysius Lewokeda)

Kupang (ANTARA) - Menteri Sosial Tri Rismaharini menyerahkan bantuan dana sekitar Rp200 juta yang digalang melalui platform Kitabisa.com untuk penanganan empat pasien penyandang disabilitas di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Kami menyampaikan terima kasih kepada orang-orang baik di sana yang telah mendonasikan untuk adik-adik kita melalui Kitabisa," katanya usai penyerahan bantuan di Sentra Efata Kupang, Kabupaten Kupang, Selasa.

Dana dari masyarakat yang digalang melalui Kitabisa.com akan digunakan untuk membantu penanganan dua pasien penyandang disabilitas di Kabupaten Manggarai Timur serta masing-masing satu pasien penyandang disabilitas di Kabupaten Manggarai dan Manggarai Barat.

Penyaluran bantuan dana dari masyarakat tersebut akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kebutuhan pasien dengan pendampingan dari yayasan sosial di daerah setempat. Menteri Sosial mengatakan bahwa upaya penggalangan dana masyarakat melalui platform seperti Kitabisa.com membantu pemerintah mengatasi keterbatasan anggaran untuk membantu penyandang disabilitas.

Dia mengemukakan bahwa pemerintah membantu penyandang disabilitas sesuai dengan kondisi mereka, dan juga mengupayakan mereka mengatasi disabilitas jika memungkinkan. "Kita mencoba semaksimal mungkin bagaimana yang disabilitas tidak menjadi disabilitas," katanya.

Baca juga: Kejagung-Komnas HAM bahas penegakan hukum untuk penyandang disabilitas
Baca juga: Dinsos Mataram: Anggaran untuk disabilitas 2023 naik menjadi Rp400 juta


"Jadi, tidak berarti bahwa misalkan yang catat fisik kaki tak bisa jalan, selamanya seperti itu. Pengalaman saya selama dua tahun jadi menteri, ada yang usia 39 tahun bisa berjalan, bahkan bisa mencangkul, yang 18 tahun bisa jalan kemana-mana, setelah kita terapi bisa jalan," katanya. Ia menambahkan, orang yang mengalami katarak bisa dibantu menjalani operasi agar tidak sampai mengalami kebutaan.