Mataram (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat menyebutkan potensi kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Dompu mencapai Rp3 miliar.
"Itu (Rp3 miliar) baru potensi saja. Hasil akhirnya, kami masih menunggu auditor dari inspektorat," kata Asisten Pidana Khusus Kejati NTB Ely Rahmawati di Mataram, Selasa.
Dengan menyampaikan hal demikian, dia menegaskan bahwa penyidik kini bersama auditor melaksanakan serangkaian penghitungan kerugian negara.
Dalam proses melengkapi berkas penyidikan ini, katanya, kejaksaan telah turun lapangan melakukan penggeledahan.
Ada dua lokasi penggeledahan, yakni Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Dompu dan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Dompu.
Penggeledahan dipimpin Koordinator Bidang Pidsus Kejati NTB Burhanudin. Tim Kejati NTB turun didampingi Kasi Intelijen Kejari Dompu Indra Julkarnain.
Beberapa dokumen penting yang berhubungan dengan penyaluran dana hibah ke KONI Dompu telah disita. Proses penyaluran dana hibah yang diketahui melalui BPKAD Dompu dan Dikpora Dompu menjadi alasan penggeledahan.
Terkait dengan penggeledahan yang dilakukan pada pertengahan Juni 2022, Ely memastikan penyidik sudah menyertakan hasilnya dalam kelengkapan alat bukti.
Hal itu telah ditindaklanjuti ke proses pemeriksaan saksi. Terkait dengan rangkaian tersebut dipastikan Ely sudah tuntas.
"Jadi, indikasi perbuatan melawan hukum sudah kami temukan, sekarang tinggal tunggu hasil audit untuk menentukan langkah selanjutnya," ujar dia.
Kasus dugaan korupsi dana hibah ini berkaitan dengan pengelolaan pada tahun 2018-2021 untuk pembinaan cabang olahraga (cabor) dan persiapan pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) NTB Tahun 2018.
Berita Terkait
Mantan Ketua KONI Dompu divonis lima tahun penjara
Jumat, 2 Februari 2024 13:36
Mantan Ketua KONI Dompu dituntut 7,5 tahun terkait korupsi dana hibah 2018
Rabu, 17 Januari 2024 16:23
Eks Ketua KONI Dompu didakwa korupsi dana hibah Rp1,1 miliar
Senin, 25 September 2023 17:38
Penyidik melimpahkan tersangka kasus korupsi KONI Dompu ke penuntut umum
Kamis, 20 Juli 2023 13:14
Kejati NTB menerima hasil audit korupsi dana KONI Dompu Rp1,1 miliar
Rabu, 12 Juli 2023 20:04
Inspektorat NTB mendapatkan nilai kerugian kasus korupsi KONI Dompu
Rabu, 10 Mei 2023 16:07
Tersangka korupsi KONI Dompu melaporkan pencurian berkas LPj dana hibah
Rabu, 12 April 2023 17:59
Penyidik kembali memeriksa tersangka korupsi dana hibah KONI Dompu
Rabu, 12 April 2023 17:58