POLISI PERKETAT PENGAMANAN PLENO REKAPITULASI SUARA

id

          Mataram, 25/4 (ANTARA) - Aparat Kepolisian Dearah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) memperketat pengamanan pleno rekapitulasi suara pemilu legislatif tingkat provinsi yang diselenggerakan di Hotel Sentosa, kawasan wisata Senggigi, Kabupaten Lombok Barat, Sabtu. 
    Kapolda NTB, Brigjen Polisi Surya Iskandar saat memantau pleno rekapitulasi  suara, Sabtu, mengatakan pihaknya menghendaki Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTB melaksanakan tugasnya tanpa hambatan dan gangguan keamanan.

         "Bisa dilihat sendiri, di sekeliling gedung ini ada banyak polisi baik  berpakaian dinas maupun  preman, karena kami ingin KPU melaksanakan tugasnya dengan tenang sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku," ujarnya.

         Iskandar mengatakan, tanggung jawab pengamanan di lokasi pleno rekapitulasi suara itu berada di Kapolres Lombok Barat, AKBP Agus Supriyanto, dia  penanggung jawab kamtibmas di kabupaten ini.

         Meski demikian personel Polda NTB juga diterjunkan ke lokasi  karena penyelenggara pemilu yang melakukan rekapitulasi suara adalah tingkat provinsi.

         "Anggota Polri dari tingkat provinsi memberi dukungan kepada Polres Lombok Barat agar proses rekapitulasi suara itu berjalan aman dan lancar tanpa ganggunan maupun hambatan keamanan," ujarnya.

         Kendati demikian, kata Brigjen Iskandar, pola pengamanannya menyesuaikan dengan kebutuhan KPU karena polisi tidak boleh ikut dalam dalam proses pelaksanaan pemilu.

         "Polisi hanya berjaga-jaga, kalau pimpinan atau anggota KPU 'teriak' kami langsung bertindak sesuai prosedur dan ketentuan hukum  berlaku," ujarnya.

         Pleno rekapitulasi suara pemilu DPR, DPD dan DPRD provinsi/kabupaten/kota di tingkat KPU Provinsi NTB itu akan berlangsung hingga 27 April mendatang.

         Di awal pelaksanaan pleno rekapitulasi suara di tingkat KPU Provinsi NTB, sejumlah saksi dari partai politik (parpol) peserta pemilu melakukan interupsi hingga suasana sempat tegang.

         Seorang saksi memaksakan KPU Provinsi NTB menyebut jumlah suara sah lebih dulu sebelum memulai proses rekapitulasi hasil pemilu dari tingkat kabupaten/kota.

         Namun Ketua KPU Provinsi NTB, Fauzan Khalid menolak usulan tersebut karena tidak sesuai mekanisme pleno rekapitulasi hasil pemilu legislatif.

         Saksi lainnya mempertanyakan mengapa KPU Provinsi NTB sudah memulai pleno rekapitulasi suara pemilu legislatif, padahal pleno serupa di Kabupaten Bima dan Dompu belum selesai.

         "Pleno rekapitulasi suara di tingkat KPU Provinsi NTB ini dimulai dari kabupaten yang sudah rampung, yakni Lombok Barat, kalau Bima dan Dompu menyusul," ujarnya.

         Pleno itu pun dilanjutkan sesuai ketentuan yang diberlakukan KPU meskipun banyak interupsi.

        Proses rekapitulasi suara hasil pemilu anggota DPR, DPD dan DPRD itu baru mencakup satu kabupaten dari sembilan kabupaten/kota di wilayan NTB, yakni Kabupaten Lombok Barat.(*)