Pemkot Mataram mengimbau warga tetap waspada COVID-19 kendati PPKM dicabut

id waspada,covid,ppkm

Pemkot Mataram mengimbau warga tetap waspada COVID-19 kendati PPKM dicabut

Asisten I Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Mataram Lalu Martawang. (ANTARA/Nirkomala)

Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap penularan COVID-19 kendati pemerintah pusat telah mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Longgarnya kondisi saat ini akibat dicabutnya status PPKM COVID-19, tidak membuat kita abai menerapkan protokol kesehatan (prokes). Apalagi, jika mencermati perkembangan beberapa negara di dunia yang mengalami lonjakan kasus COVID-19 signifikan," kata Asisten I Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Mataram Lalu Martawang di Mataram, Senin.

Pernyataan itu disampaikan dia menyikapi kebijakan pemerintah mencabut PPKM pada 30 Desember 2022. Keputusan itu diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Dia mengharapkan perilaku hidup bersih dan sehat yang sudah diterapkan selama pandemi COVID-19 dapat menjadi kebiasaan masyarakat, misalnya mencuci tangan setelah berinteraksi dengan berbagai komponen di ruang publik, menggunakan masker ketika berada di tempat publik, tempat berkumpul orang dari berbagai komunitas.

"Kewaspadaan seperti itu penting untuk kita jadikan kebiasaan bagi masyarakat, dalam rangka memastikan kita terhindar dari persoalan yang bisa mengganggu kondisi kesehatan masing-masing," katanya.

Ia mengatakan penerapan prokes tidak hanya untuk kewaspadaan penyebaran COVID-19, tetapi juga terhadap potensi-potensi penyakit yang memiliki pola penularan seperti COVID-19.

Di sisi lain, katanya, dengan telah dicabutnya PPKM maka tidak ada alasan pemerintah untuk melakukan pembatasan lagi terhadap kegiatan sosial kemasyarakatan.

"Kita sudah tidak punya alasan dan regulasi yang kuat untuk membatasi aktivitas masyarakat, tapi kita harus tetap waspada," katanya.

Dia mengharapkan dengan pencabutan PPKM itu suasana kehidupan normal masyarakat kembali tercapai, sehingga dapat mendorong dan meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

"Saat ini Mataram berada pada posisi kasus COVID-19, dan kita berharap kasus COVID-19 tidak muncul lagi. Kita sudah sama-sama rasakan, bagaimana hidup dengan berbagai pembatasan," katanya.