Mataram (ANTARA) - Petugas Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, memeriksa pegawai badan keuangan daerah terkait penjualan tiket konser Sheila On 7 dalam gelaran "Aksi Smanda Reunion" diduga tanpa perforasi legal dari pemerintah.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Mataram Komisaris Polisi Kadek Adi Budi Astawa di Mataram, Jumat, menjelaskan pemeriksaan pegawai BKD tersebut masih sebatas prosedur dalam penerbitan perforasi tiket konser.
"Jadi, belum masuk ke berapa tiket yang sudah dapat perforasi. Soal itu, masih akan kami agendakan lagi (pemeriksaan)," kata Kadek Adi.
Selain dari BKD sebagai pihak penerbit perforasi tiket konser, pemeriksaan tambahan juga diagendakan untuk panitia pelaksana.
"Itu (panitia pelaksana) kami butuhkan soal bagaimana proses cetak tiket," ujarnya.
Pihak kepolisian mengusut persoalan ini karena berkaitan dengan adanya dugaan kebocoran pendapatan daerah dari segi pajak penjualan tiket konser.
Dalam mengusut persoalan ini, Polresta Mataram telah mengumpulkan data lapangan saat konser Sheila On 7 berlangsung pada Rabu (4/1) malam di Parkiran Timur Lombok Epicenterum Mall.
Pengumpulan data tersebut berangkat dari temuan tiket penonton tanpa tanda perforasi legal dari pemerintah. Tiket itu pun sudah disita sebagai barang bukti.
Berita Terkait
Harga tiket konser orkestra One Piece Rp880 ribu hingga Rp2,2 juta
Senin, 1 Juli 2024 12:12
Wow!! Harga tiket Nex Fest Indonesia dijual mulai Rp2,3 juta
Selasa, 4 Juni 2024 16:07
Tiket tur konser Sheila On 7 lima kota habis
Rabu, 1 Mei 2024 19:45
Harga tiket konser TVXQ 2024 Jakarta dirilis
Senin, 1 April 2024 7:49
OTA Tiket konser K-Pop TREASURE dijual di Tiket.com
Rabu, 20 Maret 2024 17:05
Sebanyak 2.000 tiket konser orkestra anime JCO terjual
Jumat, 8 Desember 2023 7:19
Tiket konser RAN The Sweet Seventeen Show resmi habis
Selasa, 5 Desember 2023 8:10
Tim siber Polda Sumsel selidiki penipuan tiket konser Coldplay
Senin, 22 Mei 2023 7:03