Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah meminta Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk mencegah istri Lukas Enembe, Yulce Wenda, bersama empat orang lainnya untuk bepergian ke luar negeri.
"Sebagai salah satu upaya agar pihak-pihak yang diduga terkait dengan perkara ini dapat kooperatif hadir memenuhi panggilan tim penyidik, maka KPK melakukan tindakan cegah bepergian ke luar negeri terhadap lima orang," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat.
Adapun empat orang lainnya, yakni Lusi Kusuma Dewi selaku ibu rumah tangga, dua pihak swasta Dommy Yamamoto dan Jimmy Yamamoto serta Presiden Direktur PT RDG Airlines Gibbrael Isaak. Pencegahan dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) sebagai tersangka.
"Kelima pihak tersebut diduga kuat mengetahui dugaan perbuatan dari tersangka LE. Cegah pertama ini dilakukan untuk 6 bulan ke depan dan dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan proses penyidikan," ucap Ali.
Sebelumnya, Ditjen Imigrasi Kemenkumham telah menginformasikan soal pencegahan lima orang tersebut. "Pertama atas nama Yulce Wenda. Yang bersangkutan aktif dalam daftar cegah dengan masa pencegahan 7 September 2022 sampai dengan 7 Maret 2023," kata Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham Achmad Nur Saleh di Jakarta, Jumat.
Berikutnya, Ditjen Imigrasi mencegah Lusi Kusuma Dewi sejak 8 Desember 2022 hingga 8 Juni 2023 yang juga diusulkan oleh lembaga antirasuah. Selanjutnya, imigrasi mencegah Dommy Yamamoto sejak 15 November 2022 hingga 15 Mei 2023.
Baca juga: Menkopolhukam sebut penangkapan Lukas Enembe murni penegakan hukum
Baca juga: Operasional Bandara Sentani normal usai diterbangkan Gubernur Lukas Enembe
Kemudian, pencegahan juga dilakukan Ditjen Imigrasi terhadap Jimmy Yamatomo terhitung sejak 15 November 2022 hingga 15 Mei 2023. Terakhir, imigrasi mencegah Gibbrael Isaak terhitung sejak 15 November 2022 hingga 15 Mei 2023.
Berita Terkait
Keluarga Lukas Enembe minta maaf atas aksi pembakaran
Jumat, 29 Desember 2023 10:51
Pemakaman mantan Gubernur Papua ditunda akibat hujan
Jumat, 29 Desember 2023 10:50
Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe meninggal dunia
Selasa, 26 Desember 2023 17:57
Polda Papua beri pengamanan maksimal kedatangan jenazah Lukas Enembe
Selasa, 26 Desember 2023 17:49
Lukas Enembe laik jalani sidang berdasarkan hasil "second opinion" IDI
Selasa, 1 Agustus 2023 13:11
Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe cukup lanjutkan berobat jalan
Senin, 10 Juli 2023 14:33
Sikap tak kooperatif Lukas Enembe jadi catatan dalam penuntutan
Senin, 12 Juni 2023 20:07
KPK limpahkan Lukas Enembe ke tim jaksa untuk persidangan
Sabtu, 13 Mei 2023 11:17