SAID DIDU: PEMBELIAN NEWMONT AGAR DI ATAS 20 PERSEN

id

      Jakarta, (ANTARA) - Kementerian Negara BUMN mengharapkan kajian pemerintah mengenai pembelian saham PT Newmont Nusa Tenggara (Newmont) tidak terbatas pada hasil keputusan Arbitrase Internasional yang memerintahkan penjualan saham sebesar 17 persen.

         "Sebaiknya dibeli dalam jumlah besar sehingga pemerintah dapat menempatkan wakilnya dalam susunan direksi. Kalau di bawah 20 persen, pemerintah hanya bisa menempatkan satu komisaris sehingga kemampuan pengawasan kita rendah," kata Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, usai Rapat Kerja dengan Komisi VI-DPR, di Gedung MPR/ DPR-RI, Jakarta (27/4).

         Menurut Said, pembahasan berapa besar yang akan dibeli pemerintah dari divestasi itu harusnya lebih maju dari sekedar 17 persen divestasi.

         Ia menjelaskan, pemerintah agar melihat divestasi Newmont secara komprehensif dan menyesuaikan dengan Undang-Undang Mineral dan Batubara bahwa pengelolaan wilayah pertambangan di Indonesia diberikan prioritas kepada BUMN.

         Akan tetapi diutarakan Said, dalam pembelian tersebut seharusnya ada skenario bahwa tidak dilakukan dalam jumlah kecil-kecil.

         Menurutnya, pemerintah melakukan pembelian Newmont tidak secara parsial tetapi lebih dari itu harus dilihat secara keseluruhan bagaimana pengelolaan pertambangan oleh BUMN ke depan atau jangka panjang.

         Awal April 2009, arbitrase internasional memenangkan gugatan Indonesia dan mengharuskan Newmont melakukan divestasi 17 persen saham kepada pemerintah Indonesia.

         Untuk menuntaskan divestasi tersebut, pemerintah telah membuat tim teknis yang melakukan penghitungan harga saham divestasi Newmont tahun 2008 dan 2009 tersebut.

         Sementara itu, Menneg BUMN Sofyan Djalil mengatakan, dirinya akan melakukan pertemuan dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Purnomo Yusgiantoro untuk membahas lebih lanjut soal divestasi Newmont tersebut.

         "Kami akan rapat teknis dulu di Departemen ESDM, nanti dari situ akan ada opsi untuk direkomendasikan. Yang pemerintah akan membeli sesuai yang ditetapkan secara legal. Apakah diambil langsung (pemerintah) atau BUMN itu akan dikaji," katanya.

         Namun diutarakannya, sesungguhnya sudah ada BUMN yang telah siap membeli saham perusahaan tambang tersebut.

         Kementerian BUMN, katanya, juga sedang mengkaji kemungkinan membentuk konsorsium BUMN dengan melibatkan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam mekanisme pembelian Newmont. (*)