Senggigi, Lombok Barat (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat akan berembuk dengan pemerintah kabupaten dan kota guna membahas penganggaran untuk Pilkada 2024.
"Secepatnya kita akan sinergikan berembuk dengan kabupaten dan kota. Tentunya sesuai dengan kemampuan viskal masing-masing," kata Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Lalu Gita Ariadi di Senggigi, Lombok Barat, Rabu.
Sebelum alokasi anggaran dilakukan, menurut Sekda, Pemerintah Provinsi (Pemprov) akan memverifikasi terlebih dahulu sehingga tidak terjadi anggaran ganda, mengingat di tahun yang sama Pilkada 2024 juga dilaksanakan Pemilu untuk memilih Presiden, anggota legislatif baik DPR RI, DPRD provinsi dan kabupaten kota dan DPD.
"Jadi verifikasi ini penting. Karena ada dana APBN yang dikucurkan untuk Pemilu. Tetapi dukungan anggaran tetap diberikan sehingga Pemilu berjalan dengan baik," ujarnya.
Disinggung terkait usulan KPU NTB untuk anggaran Pilkada yang jumlahnya mencapai Rp377 miliar. Gita menegaskan tetap akan dianggarkan. Namun demikian mengingat itu sebatas baru usulan, kemungkinan pengurangan masih bisa terjadi.
"Silahkan berapa pun boleh. Namanya juga baru usulan. Apakah kita mampu, nanti pasti akan dirancang. Tetapi kalau itu sudah prinsip maka 100 persen bisa saja dianggarkan," katanya.
Sebelumnya KPU NTB mengusulkan draf rancangan anggaran untuk Pilkada pada 2024 mencapai Rp377 miliar.
Jumlah ini lebih besar dari rancangan anggaran Pilgub NTB pada 2018 silam yang jumlahnya mencapai Rp230 miliar.
"Tapi hasil pembahasan Rp188 miliar yang disetujui TAPD. Setelah di shering tiga kabupaten dan kota yang bersama melaksanakan Pilkada, yakni Lombok Barat, Lombok Timur, dan Kota Bima serta Pilgub NTB maka angka Rp188 miliar itu kemudian kembali menurun menjadi Rp167 miliar. Itulah kemudian yang kita gunakan untuk anggaran Pilgub 2018," terang Sekretaris KPU NTB ketika itu, Mars Ansori Wijaya.
Ada beberapa alasan rancangan anggaran untuk Pilgub 2024, lebih besar dari rancangan anggaran Pilgub NTB 2018. Pertama, karena rancangan anggaran Pilgub NTB ini digelar dalam suasana masih pandemi COVID-19, sehingga ini berpengaruh kepada pengadaan sejumlah fasilitas, seperti alat pelindung diri (APD), biaya kesehatan penyelenggara seperti tes kesehatan COVID-19 dan pembelian vitamin.
Dasarnya adalah keputusan KPU RI Nomor 444/HK.03.1-Kpt/01/KPU/IX/2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan KPU Nomor 1312/HK.03.01-Kpt/01/KPU/VIII/2019 tentang Standar dan Petunjuk Teknis Penyusunan Anggaran Kebutuhan Barang/Jasa dan Honorarium Penyelenggara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020.
Selain karena anggaran Pilgub NTB digelar dalam suasana masih pandemi COVID-19, kedua jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) juga bertambah. Di mana pada Pilgub 2018, jumlah TPS 8.336 maka di Pilgub 2024 jumlahnya menjadi 8.787 TPS.
Ketiga yang membuat anggaran tersebut begitu besar, yakni honor untuk badan-badan adhoc, seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) semakin bertambah. Dasarnya adalah surat keputusan Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/202 perihal Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) untuk Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan.
"Jadi, yang buat ini juga besar adalah biaya untuk honor badan adhoc. Ini juga mempengaruhi karena badan adhoc itu bertambah berdasarkan SK Menkeu. Berlaku untuk Pemilu dan Pilkada. Contoh kalau dulu Rp1,5 juta sekarang jadi Rp2,5 juta. Tapi ini juga berdasarkan kemampuan daerah sehingga itu bisa saja berkurang," katanya.
Berita Terkait
Walhi soroti Polda NTB tak ungkap kerugian kasus air di Trawangan
Jumat, 17 Mei 2024 18:07
Kapolda NTB ungkap adanya kasus penyedia internet ilegal di Lombok Timur
Jumat, 17 Mei 2024 18:00
Warga Lombok Tengah diminta bijak gunakan media sosial
Jumat, 17 Mei 2024 17:58
Target luas tanam kedua di Lombok Tengah capai 44 ribu hektare
Jumat, 17 Mei 2024 17:57
Cerita Srikandi PLN terangi Desa Sebotok 24 jam nonstop
Jumat, 17 Mei 2024 13:51
Penerapan e-Monev di Lombok Tengah diminta dimaksimalkan
Jumat, 17 Mei 2024 13:01
Kemenkumham NTB mendorong pemda terbitkan produk hukum berbasis P2HAM
Kamis, 16 Mei 2024 22:56
Pj Wali Kota Bima imbau petani tidak tanam jagung di lereng bukit
Kamis, 16 Mei 2024 21:12