Mataram (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nusa Tenggara Barat meminta kepada masyarakat untuk waspada terhadap modus penipuan berkedok mengirim link undangan pernikahan namun bertujuan mencuri data pribadi pengguna hingga menguras isi rekening tabungan.
"Sebelumnya ada modus penipuan dengan mengirim link paket, kini muncul modus penipuan baru berkedok link undangan pernikahan. Kedua modus itu bertujuan mencuri data pribadi pengguna hingga menguras rekening," kata Kepala OJK NTB Rico Rinaldy, di Mataram, Senin.
Ia mengimbau masyarakat untuk mewaspadai dan tidak mengklik link secara sembarangan, apalagi jika dikirimkan oleh orang yang tidak dikenal. Jika diklik, maka pelaku akan mendapatkan akses untuk mengintip dan mengambil data penting yang ada dalam telepon seluler dan selanjutnya dapat melakukan transaksi keuangan digital yang merugikan pemilik rekening.
Rico juga mengingatkan pemilik rekening untuk selalu menjaga keamanan data pribadi. Jangan pernah memberitahukan user id, password, kode OTP, PIN rekening, dan nama gadis ibu kandung kepada siapapun, termasuk pihak Bank. "Pemilik rekening tabungan juga perlu mengubah password kartu ATM secara berkala," ujarnya.
Sejauh ini, kata dia, pihaknya belum mendapat informasi atau laporan terkait adanya korban penipuan dengan modus mengirim link kiriman paket dan link undangan pernikahan. Meskipun demikian, OJK NTB terus mengedukasi masyarakat untuk tetap waspada terhadap berbagai aktivitas ilegal di sektor jasa keuangan, baik pinjaman daring, investasi bodong dan tindak penipuan lainnya.
Baca juga: OJK tindaklanjuti pencabutan izin usaha Winaartha Life
Baca juga: Pemahaman keuangan masyarakat NTB tertinggi kedua nasional
Edukasi dilakukan secara tatap muka di kantor-kantor pemerintahan, kampus, sekolah-sekolah dan perusahaan yang ada di NTB. "Kita bersama-sama mengingatkan masyarakat untuk menjaga data pribadi. Karena berbagai modus baru muncul, kemungkinan banyak yang tidak menyadari bahayanya," kata Rico.
Berita Terkait
OJK NTB edukasi pemuda terkait keuangan syariah
Kamis, 28 Maret 2024 20:50
OJK NTB edukasi pemuda di Lombok Timur tentang keuangan syariah
Kamis, 28 Maret 2024 19:11
Pemkot Bima tingkatkan literasi keuangan bagi penyandang disabilitas
Rabu, 27 Maret 2024 16:48
OJK NTB tangani 460 pengaduan konsumen selama 2023
Rabu, 13 Maret 2024 8:11
OJK NTB edukasi pelaku usaha kecil di wilayah 3T Dompu
Kamis, 29 Februari 2024 7:37
Kejati minta klarifikasi OJK terkait korupsi Bank NTB Syariah
Rabu, 28 Februari 2024 15:12
OJK NTB menegaskan integritas lembaga terjaga di tengah penguatan governansi keuangan
Minggu, 11 Februari 2024 21:05
Indeks literasi keuangan NTB peringkat kedua di Indonesia
Jumat, 26 Januari 2024 10:48