Denpasar (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti melakukan kunjungan sekaligus bertemu dengan Wakil Gubernur Bali Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati membahas tentang kepariwisataan Bali untuk bahan masukan dalam pembahasan rancangan undang-undang (RUU) tentang kepariwisataan yang sedang digarap saat ini.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti di Denpasar, Jumat menyampaikan bahwa RUU tersebut merupakan revisi atas UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang kepariwisataan untuk mengoptimalkan pengembangan sektor pariwisata.
"Sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di Indonesia adalah Bali sangat berkepentingan dengan RUU ini. Oleh karena itu diharapkan masukan dari stake holder pariwisata untuk penyempurnaan draft undang-undang ini," katanya.
Agustina mengatakan bahwa Indonesia harus bergegas karena negara lain sedang berpacu membenahi sektor pariwisata, dan hal penting dalam RUU kepariwisataan ini adalah perjuangan untuk menjadikan pariwisata urusan wajib. "Karena dengan menjadi urusan wajib, sektor pariwisata akan memperoleh perhatian lebih besar, khususnya dalam kaitan dengan alokasi anggaran," ujarnya.
Sementara itu Wakil Gubernur Bali Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati mengapresiasi kunjungan legislator Agustina Wilujeng Pamestuti dalam masa reses Komisi X DPR RI ke Pulau Dewata yang dinilai memiliki makna strategis.
"Kegiatan ini menjadi media komunikasi bagi jajaran Komisi X DPR RI untuk menggali masukan dari pemangku kepentingan di daerah, khususnya yang berkaitan dengan bidang pariwisata dan ekonomi kreatif, pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi, bidang pemuda dan olahraga serta perpustakaan," kata dia.
Baca juga: Komisi X DPR lanjutkan pembahasan draf RUU Kepariwisataan
Baca juga: Akademisi: Sektor pariwisata perlu standar baru menghadapi "New Normal"
Cok Ace - sapaan Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Bali berkomitmen dalam melaksanakan kebijakan dalam memajukan sektor pariwisata, namun ia melihat masih ada sejumlah persoalan. Persoalan tersebut, kata dia, khususnya menyangkut implementasi regulasi pusat di daerah yang masih membutuhkan evaluasi dan penyesuaian, oleh karena itu Wagub Bali berharap seluruh elemen memberi masukan kepada DPR RI. "Saya berharap kegiatan ini dapat merumuskan kerja sama yang efektif yang membantu pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang lebih baik,” ujar orang nomor dua di Pemprov Bali itu.
Selain terkait RUU Kepariwisataan, Komisi X DPR RI yang menaungi bidang pendidikan juga menyinggung soal keberadaan perpustakaan. Dalam pertemuan bersama jajaran pemerintah daerah di Bali, Agustina Wilujeng Pramestuti berharap perpustakaan mengadopsi kemajuan teknologi dan tak hanya fokus pada mengoleksi buku.
Salah satu aspirasi di bidang pendidikan sempat masuk dari Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Provinsi Bali yang mengemukakan persoalan sekolah swasta di Pulau Dewata. Persoalan yang terjadi adalah berkurangnya jumlah siswa akibat pembangunan sekolah negeri baru yang terus dilakukan pemerintah, sehingga diharapkan adanya evaluasi terkait hal ini.
Berita Terkait
RUU Kepariwisataan dibedakan Desa Wisata dan Wisata Pedesaan
Senin, 1 Juli 2024 20:10
Komisi X DPR lanjutkan pembahasan draf RUU Kepariwisataan
Senin, 12 Desember 2022 18:43
Pujian kinerja jadi "cambuk" agar kerja lebih baik
Kamis, 7 November 2024 20:52
DPR mendorong Perpusnas alih media bahan pustaka ke digital
Kamis, 7 November 2024 5:53
Kemenpora fokuskan empat bidang dalam lima tahun
Kamis, 7 November 2024 5:29
DPR pecahkan rekor MURI hasilkan undang-undang terbanyak
Rabu, 6 November 2024 6:44
Putri Zulhas mendukung swasembada energi usai jadi Waka Komisi XII
Selasa, 5 November 2024 6:49
Komisi I DPR serahkan RUU Penyiaran masuk Prolegnas prioritas
Selasa, 5 November 2024 5:32