Tiga bupati/wali kota di NTB ajukan cuti kampanye

id Tiga bupati/wali kota di NTB ajukan cuti kampanye

Tiga bupati/wali kota di NTB ajukan cuti kampanye

Tiga orang bupati dan wali kota di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengajukan usulan cuti agar lebih berkonsentrasi pada pelaksanaan kampanye untuk pemilu legislatif 9 April 2014. (Ilustrasi kampanye)

"Usulan cuti kampanye itu diajukan ke mendagri melalui gubernur, dan sedang diproses," kata Kepala Biro Administrasi Pemerintahan Setda NTB Muhammad Mahdi.
Mataram (Antara Mataram) - Tiga orang bupati dan wali kota di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengajukan usulan cuti agar lebih berkonsentrasi pada pelaksanaan kampanye untuk pemilu legislatif 9 April 2014.

"Usulan cuti kampanye itu diajukan ke mendagri melalui gubernur, dan sedang diproses," kata Kepala Biro Administrasi Pemerintahan Setda NTB Muhammad Mahdi, di Mataram, Selasa.

Ketiga bupati/wali kota itu yakni Bupati Lombok Barat H Zaini Arony, Bupati Sumbawa Barat KH Zulkifli Muhadli, dan Wali Kota Mataram H Ahyar Abdu.

Usulan cuti itu untuk hari pelaksanaan kampanye, bukan sepanjang tahapan kampanye pemilu legislatif yang dijadwalkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yakni 16 Maret hingga 5 April 2014

Mahdi mengatakan, para kepala daerah yang telah mengajukan usulan cuti kampanye itu merupakan pimpinan partai politik (parpol) peserta Pemilu 2014.

Zaini merupakan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar NTB, dan Zulkifli merupakan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Bulan Bintang (PBB), serta Ahyar merupakan Ketua DPD II Partai Golkar Kota Mataram.

Sejumlah kepala daerah lainnya di wilayah NTB juga menduduki jabatan pimpinan partai, namun belum mengajukan usulan cuti kampanye.

"Kami (Pemprov NTB) menunggu usulan cuti dari kepala daerah lainnya, dan akan segera diproses jika berkas usulan sudah diterima," ujarnya.

Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi dan Wakil Gubernur NTB H Muh Amin, juga mengajukan usulan cuti kampanye, yang ditujukan kepada Presiden melalui Mendagri.

Zainul merupakan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat NTB, sedangkan Amin menjabat salah satu Wakil Ketua di DPD I Partai Golkar NTB.

Menurut Mahdi, Gubernur dan Wakil Gubernur NTB akan cuti secara bergantian agar tidak ada kekosongan kepala daerah.

Gubernur dan Wakil Gubernur NTB itu hanya enam kali atau enam hari kampanye selama tiga pekan masa kampanye pemilu legislatif, atau dua kali dalam sepekan.

"Usulan cuti Pak Gubernur dan Pak Wakil Gubernur sedang diproses, namun bisa juga tidak dalam bentuk usulan cuti kalau akan berkampanye pada Sabtu dan Minggu, karena hanya berbentuk pemberitahuan jika diluar jam kerja Senin sampai Jumat," ujarnya.

Sesuai jadwal penyelanggaraan pemilu legislatif yang ditetapkan KPU, tahapan kampanye pemilu legislatif pada 16 Maret hingga 5 April 2014.

Setelah tahapan kampanye akan digelar pemungutan suara yang ditetapkan 9 April 2014, atau setelah tiga hari masa tenang pascakampanye.

Selanjutnya, tahapan rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilu legislatif yang dijadwalkan 26 April sampai 06 Mei 2014.

Penetepan hasil pemilu secara nasional dijadwalkan 7 Mei sampai 09 Mei, kemudian penetapan partai politik memenuhi ambang batas (PT) tiga persen.

Penetapan perolehan kursi dan calon terpilih tingkat nasional hingga kabupaten/kota dijadwalkan 11 Mei sampai 18 Mei, dan peresmian keanggotaan DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota dijadwalkan Juni sampai September 2014.

Pengucapan sumpah dan janji anggota terpilih DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota, dijadwalkan Juli sampai Oktober 2014. (*)