Proyek Gedung TES Tsunami, KPK lakukan pemeriksaan di BPKP NTB

id KPK,KPK gedung tsunami,BPKP,BPKP NTB,Gedung Tes Tsunami ,NTB

Proyek Gedung TES Tsunami, KPK lakukan pemeriksaan di BPKP NTB

PPK proyek gedung TES Tsunami Lombok Utara berinisial AN (kedua kiri) bersama penasihat hukum Aan Ramadhan (kiri) membawa sejumlah berkas setibanya di kantor BPKP NTB, Mataram, Kamis (16/3/2023). (ANTARA/Dhimas B.P.)

Pada 16 Juli 2017, proyek gedung dengan daya tampung 3.000 orang ini telah diserahterimakan ke Pemerintah Kabupaten Lombok Utara.

Namun, setelah adanya serah terima, gedung tersebut tidak dapat digunakan sesuai dengan tujuan pembangunan sehingga berstatus mangkrak. Bahkan, kini gedung tersebut mengalami rusak parah akibat gempa yang terjadi pada tahun 2018.

Perihal proyek ini, pada tahun 2015 Polda NTB tercatat pernah melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan pekerjaan bangunan yang tidak sesuai dengan perencanaan.

Dalam proses penyelidikan, Polda NTB sempat menggandeng tenaga ahli dari Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) dan melakukan cek fisik bangunan.

Namun, penyelidikan kasus dihentikan pada akhir tahun 2016. Polda NTB tidak melanjutkan proses penyelidikan dengan merujuk pada hasil analisa ahli.