Mataram (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB) terkait pelaksanaan proyek pembangunan gedung Tempat Evakuasi Sementara (TES) Tsunami Lombok Utara tahun 2014.
Kepala Bagian Umum BPKP Perwakilan NTB Irwan Supriadi yang dikonfirmasi di Mataram, Kamis, menyatakan kebenaran fakta adanya pemeriksaan oleh tim antirasuah di kantornya.
"Sesuai dengan surat yang kami terima, KPK meminjam ruangan kantor kami untuk kegiatan pemeriksaan selama tiga hari dari Rabu (15/3), tetapi substansi pemeriksaan, kami tidak tahu dan tidak mau tahu," kata Irwan.
Perihal pemeriksaan terkait pelaksanaan proyek pembangunan gedung TES Tsunami Lombok Utara itu pun diperkuat dari keterangan Aan Ramadhan, seorang pengacara asal Mataram yang memberikan pendampingan hukum kepada pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek berinisial AN.
"Iya, saya datang mendampingi PPK untuk pemeriksaan oleh KPK hari ini," kata Aan setibanya di kantor BPKP NTB di Jalan Majapahit, Kota Mataram.
Dia pun mengatakan bahwa dirinya baru menandatangani surat kuasa sebagai penasihat hukum pendamping PPK.
Dengan menyampaikan hal demikian, Aan meminta waktu untuk menjelaskan posisi kliennya dalam pelaksanaan proyek tersebut setelah pemeriksaan usai/selesai.
Berita Terkait
KPK tetapkan satu tersangka korupsi pengolahan karet
Senin, 2 Desember 2024 20:36
Sanksi atas cakada terjaring OTT tunggu putusan inkrah
Kamis, 28 November 2024 5:16
Menteri Agama laporkan penerimaan gratifikasi ke KPK
Rabu, 27 November 2024 11:58
Profil Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang terkena OTT KPK
Selasa, 26 November 2024 9:29
KPK bantah ada muatan politik dalam OTT Gubenur Bengkulu
Senin, 25 November 2024 17:56
OTT KPK: Gubenur Bengkulu gunakan uang korupsi untuk timses pilkada
Senin, 25 November 2024 17:45
OTT KPK: Gubernur Bengkulu peras anak buah untuk biaya pilkada
Senin, 25 November 2024 4:34
KPK sita uang Rp7 miliar dalam OTT Gubernur Bengkulu
Senin, 25 November 2024 4:28