Proyek Gedung TES Tsunami, KPK lakukan pemeriksaan di BPKP NTB

id KPK,KPK gedung tsunami,BPKP,BPKP NTB,Gedung Tes Tsunami ,NTB

Proyek Gedung TES Tsunami, KPK lakukan pemeriksaan di BPKP NTB

PPK proyek gedung TES Tsunami Lombok Utara berinisial AN (kedua kiri) bersama penasihat hukum Aan Ramadhan (kiri) membawa sejumlah berkas setibanya di kantor BPKP NTB, Mataram, Kamis (16/3/2023). (ANTARA/Dhimas B.P.)

Mataram (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB) terkait pelaksanaan proyek pembangunan gedung Tempat Evakuasi Sementara (TES) Tsunami Lombok Utara tahun 2014.

Kepala Bagian Umum BPKP Perwakilan NTB Irwan Supriadi yang dikonfirmasi di Mataram, Kamis, menyatakan kebenaran fakta adanya pemeriksaan oleh tim antirasuah di kantornya.

"Sesuai dengan surat yang kami terima, KPK meminjam ruangan kantor kami untuk kegiatan pemeriksaan selama tiga hari dari Rabu (15/3), tetapi substansi pemeriksaan, kami tidak tahu dan tidak mau tahu," kata Irwan.

Perihal pemeriksaan terkait pelaksanaan proyek pembangunan gedung TES Tsunami Lombok Utara itu pun diperkuat dari keterangan Aan Ramadhan, seorang pengacara asal Mataram yang memberikan pendampingan hukum kepada pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek berinisial AN.

"Iya, saya datang mendampingi PPK untuk pemeriksaan oleh KPK hari ini," kata Aan setibanya di kantor BPKP NTB di Jalan Majapahit, Kota Mataram.

Dia pun mengatakan bahwa dirinya baru menandatangani surat kuasa sebagai penasihat hukum pendamping PPK.

Dengan menyampaikan hal demikian, Aan meminta waktu untuk menjelaskan posisi kliennya dalam pelaksanaan proyek tersebut setelah pemeriksaan usai/selesai.