Mataram (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB) terkait pelaksanaan proyek pembangunan gedung Tempat Evakuasi Sementara (TES) Tsunami Lombok Utara tahun 2014.
Kepala Bagian Umum BPKP Perwakilan NTB Irwan Supriadi yang dikonfirmasi di Mataram, Kamis, menyatakan kebenaran fakta adanya pemeriksaan oleh tim antirasuah di kantornya.
"Sesuai dengan surat yang kami terima, KPK meminjam ruangan kantor kami untuk kegiatan pemeriksaan selama tiga hari dari Rabu (15/3), tetapi substansi pemeriksaan, kami tidak tahu dan tidak mau tahu," kata Irwan.
Perihal pemeriksaan terkait pelaksanaan proyek pembangunan gedung TES Tsunami Lombok Utara itu pun diperkuat dari keterangan Aan Ramadhan, seorang pengacara asal Mataram yang memberikan pendampingan hukum kepada pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek berinisial AN.
"Iya, saya datang mendampingi PPK untuk pemeriksaan oleh KPK hari ini," kata Aan setibanya di kantor BPKP NTB di Jalan Majapahit, Kota Mataram.
Dia pun mengatakan bahwa dirinya baru menandatangani surat kuasa sebagai penasihat hukum pendamping PPK.
Dengan menyampaikan hal demikian, Aan meminta waktu untuk menjelaskan posisi kliennya dalam pelaksanaan proyek tersebut setelah pemeriksaan usai/selesai.
Berita Terkait
Dua pengendali pungli Rutan KPK sampaikan permintaan maaf
Selasa, 16 April 2024 17:50
Jadi tersangka korupsi insentif pegawai, KPK cegah Bupati Sidoarjo ke luar negeri
Selasa, 16 April 2024 14:00
KPK tetapkan Bupati Sidoarjo tersangka korupsi insentif pegawai
Selasa, 16 April 2024 13:54
KPK harap Prabowo bisa jembatani koordinasi Polri-Kejagung
Selasa, 2 April 2024 18:43
KPK menunggu salinan putusan kasasi MA untuk Bupati Mimika-Papua
Selasa, 2 April 2024 18:12
KPK: Tak ada pelanggaran etik dalam laporan jaksa peras saksi
Selasa, 2 April 2024 17:14
KPK panggil Anggota DPR RI Lasmi Indaryani terkait TPPU
Selasa, 2 April 2024 16:25
KPK sebutkan gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh mencapai Rp9 miliar
Jumat, 29 Maret 2024 5:00