Proyek Gedung TES Tsunami, KPK lakukan pemeriksaan di BPKP NTB

id KPK,KPK gedung tsunami,BPKP,BPKP NTB,Gedung Tes Tsunami ,NTB

Proyek Gedung TES Tsunami, KPK lakukan pemeriksaan di BPKP NTB

PPK proyek gedung TES Tsunami Lombok Utara berinisial AN (kedua kiri) bersama penasihat hukum Aan Ramadhan (kiri) membawa sejumlah berkas setibanya di kantor BPKP NTB, Mataram, Kamis (16/3/2023). (ANTARA/Dhimas B.P.)

"Nanti saja selesai pemeriksaan. Saya dampingi klien saya dahulu ke dalam ruangan (kantor BPKP NTB)," ujarnya.

Aan yang tiba di kantor BPKP NTB sekitar pukul 13.00 Wita itu terlihat mendampingi AN yang tiba menggunakan kendaraan berbeda.

Setibanya di halaman parkir, Aan mendampingi AN masuk ke dalam kantor BPKP NTB. Ada sejumlah orang yang turut mendampingi AN keluar dari kendaraan dengan membawa tumpukan berkas dalam kotak plastik dan kemasan plastik putih.

Hingga pukul 15.00 Wita, AN bersama penasihat hukum masih berada dalam kantor BPKP NTB.

Gedung TES Tsunami Lombok Utara ini merupakan proyek yang berasal dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggungan Bencana (BNPB). Realisasi pekerjaan dilaksanakan melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya NTB.

Pelaksana proyek ini adalah PT Waskita Karya. Pembangunan gedung di dekat Pelabuhan Bangsal, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, ini dimulai pada Agustus 2014 dengan anggaran Rp21 miliar yang bersumber dari APBN.