Batam (ANTARA) - Belasan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Batam yang menjabat pada periode 2014-2019 kembali menjalani pemeriksaan di kantor sekretariat Dewan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait dugaan korupsi dana perjalanan dinas anggota DPRD Batam Tahun 2016.
"Masih berlanjut (pemeriksaan) sampai hari ini, ada beberapa anggota DPRD Batam yang diperiksa," ujar Sekretaris Dewan (Sekwan) Aspawi Nangali di Batam Kepulauan Riau, Jumat (17/3).
Namun dia tidak menjelaskan secara detail ada berapa banyak hari ini yang diperiksa oleh pihak BPK dibantu oleh petugas Kepolisian Polresta Barelang. Namun dari pantauan di lapangan, terlihat ada belasan orang anggota DPRD yang menjalani pemeriksaan di Kantor DPRD Batam.
“Itu nanti saja kami sampaikan, karena pemeriksaan kemungkinan akan selesai pada hari Senin (20/3) besok,” kata dia.
Di tempat yang sama, Anggota komisi lV DPRD Batam Aman usai pemeriksaan menjelaskan, untuk pertanyaan penyidik masih sebatas permintaan keterangan apakah anggota dewan yang berangkat dalam perjalanan dinas sesuai dengan jadwal, atau hanya tiket saja.
"Ditanya penyidik terkait perjalanan dinas. Saya tegaskan tidak ada yang fiktif, semua sesuai aturan dan kami betul-betul berangkat dinas," kata dia.
Dia mengaku juga ditanyakan perihal pembayaran kepada pihak jasa perjalanan yang ternyata belum dibayarkan.
"Tadi kami ditanya, apakah anggota DPRD Batam tahu kalau tiket itu tidak dibayarkan ke pihak travel? Yang kita pahami, pembayaran itu tugasnya Sekwan yang menjabat pada masa itu," katanya..