Lanjut Aman, dirinya juga tidak mengetahui persis berapa kali perjalanan yang ia lakukan dan berapa jumlah anggaran yang sudah dikeluarkan dalam perjalanan dinas tersebut.
"Kurang tau juga berapa kali karena itu sudah lama. Apalagi nominalnya, saya sudah lupa," ucapnya. Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Budi Hartono menyebutkan bahwa, hari ini adalah pemeriksaan hari kedua dan pihaknya dalam kasus ini hanya sebagai pendamping BPK.
“Kami hanya membantu saja, yang melakukan pemeriksaan itu BPK RI," ujarnya.
Namun dia menegaskan, pemeriksaan terhadap anggota DPRD itu bukan sebagai tersangka, melainkan sebagai saksi.
Dia menjelaskan, pemeriksaan ini terkait adanya laporan dari salah satu agen perjalanan yang mengaku belum menerima pembayaran dari perjalanan dinas tersebut sejak tahun 2016.
“Jadi itu ada oknum dari anggota atau staf DPRD itu yang tidak membayarkan uang dari perjalanan tersebut, di sana dugaan korupsinya,” kata dia.
Dia menyebutkan, saat ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan dan memintai keterangan seluruh mantan anggota DPRD Batam tahun 2016. Total, ada puluhan orang yang diperiksa.
“Yang diperiksa banyak. Seluruh mantan (anggota dewan). Dari pemeriksaan juga diketahui ada 6 orang yang sudah meninggal,” kata dia.