Diduga aniaya anak kandung, pria di Pringgarata Lombok Tengah masuk sel

id Penganiayaan,Penganiayaan anak kandung di Lombok Tengah,Pria aniaya anak kandung,Anak kandung,Pringgarata,Polres Lombok Tengah

Diduga aniaya anak kandung, pria di Pringgarata Lombok Tengah masuk sel

Seorang Pria berinisial S warga Desa Sepakek, Kecamatan Peringgarata, Kabupaten Lombok Tengah, NTB ditangkap polisi, karena diduga melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya berinisial TA, bocah usia 3 tahun.

pelaku juga memukul korban pada bagian kepala
Menerima laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Pringgarata langsung berkoordinasi dengan Kepala Dusun setempat, kemudian mengamankan terduga pelaku ke Mapolsek Pringgarata.

"Pengamanan tersebut dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang kembali terhadap korban oleh terduga pelaku" jelas Kapolsek Pringgarata.

Dari hasil interogasi sementara terhadap terduga pelaku dan berdasarkan keterangan warga setempat bahwa  terduga pelaku kesehariannya sering mengonsumsi minuman keras dan sering membuat keonaran dengan tetangganya.