"Karena ini masih penyelidikan, jadi belum bisa kami sampaikan informasi lain," ucapnya.
Adanya dugaan korupsi dalam penyertaan modal pada BUMD di Kabupaten Bima ini turut terungkap menjadi salah satu temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan NTB.
Dari data yang terhimpun, Pemkab Bima pada periode tujuh tahun terakhir menyalurkan dana senilai Rp90 miliar untuk delapan BUMD.
Angka itu berbeda dengan temuan Inspektorat Kabupaten Bima. Tercatat dana yang disalurkan pemerintah kepada delapan BUMD di Kabupaten Bima sejumlah Rp68 miliar.
Perbedaan nilai tersebut diduga adanya penyertaan modal ke sejumlah BUMD secara sepihak atau tidak tercatat dalam data pemerintah dengan nilai sekitar Rp20 miliar lebih pada tahun 2020 dan 2021.
Penyertaan modal yang tidak tercatat itu ada yang mengalir ke PDAM Bima sebesar Rp7 miliar dan BPR NTB Cabang Bima Rp11 miliar.
Berita Terkait
Kasus dugaan korupsi Perusda Sumbawa Barat masuk penyidikan jaksa
Sabtu, 1 April 2023 14:57
Kejati NTB tindak lanjuti temuan KPK terkait tambang ilegal Sekotong
Selasa, 10 Desember 2024 16:10
Kejati NTB terima pelimpahan kasus korupsi proyek Masjid Agung Bima dari KPK
Selasa, 10 Desember 2024 16:07
Kejati NTB serahkan penyelesaian kasus Sintung Park ke inspektorat Lombok Tengah
Selasa, 10 Desember 2024 16:02
Kejaksaan beri ruang Polda tangani dugaan gratifikasi Kakanwil Kemenag NTB
Selasa, 10 Desember 2024 16:01
Kejati NTB gandeng akuntan publik hitung kerugian kasus korupsi NCC Mataram
Selasa, 10 Desember 2024 15:52
Kajati NTB: Kasus pembelian lahan MXGP Samota berlanjut
Selasa, 10 Desember 2024 15:51
Kajati NTB: Berkas perkara tersangka tunadaksa belum lengkap
Senin, 9 Desember 2024 16:41