Kadinkes Dompu jadi tersangka kasus korupsi pembangunan Rumah Sakit Pratama Manggelewa

id Rumah Sakit Dompu,Rumah sakit di Dompu, Rumah Sakit Pratama Manggelewa,Polda NTB,Kadinkes Dompu Maman

Kadinkes Dompu jadi tersangka kasus korupsi pembangunan Rumah Sakit Pratama Manggelewa

Kepala Dinas Kesehatan (Kadikes) Dompu, Nusa Tenggara Barat Maman mengaku menjadi salah seorang tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit Pratama Manggelewa.

Ekawana dalam keterangan saat menjabat sebagai Dirreskrimsus Polda NTB menyatakan bahwa penyidik telah mengantongi potensi kerugian negara senilai Rp400 juta.

Angka tersebut ditemukan penyidik berdasarkan kajian pemeriksaan fisik bangunan bersama ahli konstruksi. Hasil kajian mengindikasikan pekerjaan fisik tidak sesuai dengan perencanaan.

Namun, potensi kerugian negara itu pun harus dikuatkan dari keterangan ahli audit. Dalam hal tersebut, penyidik kepolisian menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB.

Anggaran pekerjaan proyek pembangunan rumah sakit milik pemerintah daerah ini berasal dari APBD Kabupaten Dompu dengan pagu Rp17 miliar.

Dari hasil lelang, muncul nama perusahaan berinisial SA dari Makassar, Sulawesi Selatan, sebagai pemenang dengan harga penawaran Rp15,76 miliar.

Dalam proses pembangunannya, proyek diduga tidak memenuhi spesifikasi sesuai dengan rencana dan rancangan pengerjaan. Bahkan proyek tersebut sempat molor hingga menimbulkan denda yang kabarnya telah dibayar lunas.