Dishubkominfo sepakati Kenaikan Tarif Angkot 20 Persen

id Dishubkominfo Mataram

Begitu pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM tadi malam, pagi-pagi kami langsung melakukan rapat dengan Organda Kota Mataram dan menyepakati kenaikan tarif angkot
Mataram,  (Antara)- Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menyepakati kenaikan tarif angkutan kota di daerah itu sebesar 20 persen, atau naik 1.000 rupiah dari Rp4.000 menjadi Rp5.000 per orang.

Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Mataram H Khalid di Mataram, Selasa mengatakan kenaikan tarif angkot itu sesuai dengan hasil rapat Dishubkominfo dengan pengurus Organisasi Gabungan Angkutan Darat (Organda) Kota Mataram.

"Begitu pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM tadi malam, pagi-pagi kami langsung melakukan rapat dengan Organda Kota Mataram dan menyepakati kenaikan tarif angkot," katanya usai melakukan rapat bersama Organda di kantornya.

Dikethaui kebijakan kenaikan tarif angkutan kota (angkot) tersebut, seiring dengan telah diberlakukannya kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) oleh pemerintah dari Rp6.500 menjadi Rp8.500 per liter untuk premium dan Rp5.500 menjadi Rp7.500 per liter untuk solar.

Menurutnya, kenaikan tarif angkot sebesar 20 persen atau senilai 1.000 rupiah, yakni dari Rp4.000 mejadi Rp5.000 untuk penumpang umum, sedangkan pelajar dan mahasiswa membayar dari Rp3.000 naik menjadi Rp3.500 jauh dekat dengan rute yang sudah ada.

"Namun demikian, kenaikan tarif yang telah kita sepakati itu akan dilakukan kajian lebih lanjut sambil menunggu arahan dari pihak provinsi," katanya.

Dengan dengan demikin, kesepakatan tentang kenaikan tarif angkot itu terlebih dahulu diajukan ke pemerintah setempat untuk dibuat SK, setelah adanya SK barulah kenaikan tarif angkot dinyatakan sah untuk diberlakukan.

"Kami menergetkan SK kenaikan tarif ini dapat segera ditandatangai, karena setelah adanya kesepakatan tarif berbagai perlengkapan administrasi untuk pengeluaran SK sudah siap," katanya.

Sementara Ketua Organda Kota Mataram Suratman Hadi mengatakan, karena kenaikan BBM sudah diberlakukan mulai hari ini, maka kesepakatan kenaikan tarif angkot juga ditoleransi diberlakukan hari ini atau sebelum SK keluar.

"Kita memberikan toleransi karena para pemilik angkot sudah membeli bensin dengan harga yang baru," katanya.

Akan tetapi, lanjutnya, jika ada sopir angkot yang "nakal" yakni menaikan tarif di atas kesepakatan, masyarakkat harus segera melapor ke Kantor Organda di Terminal Mandalika Mataram untuk dilakukan pembinaan.