Sejahtera di Usia Senja dengan Jaminan Pensiun

id BPJS Ketenagakerjaan

Sejahtera di Usia Senja dengan Jaminan Pensiun

BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Nusa Tenggara Barat (Vivi)

Arti pentingnya memiliki jaminan pensiun, terkait dengan nilai inflasi yang terus meningkat, kondisi mayoritas pensiunan tidak memiliki sumber penghasilan pengganti, serta supaya tidak meninggalkan warisan hutang kepada anak atau cucu
Melewati masa pensiun tanpa bayang-bayang ancaman `badai` finansial, serta tidak bergantung belas kasihan pada anak atau keluarga, merupakan bingkai kehidupan seorang pensiunan yang sejahtera sekaligus bermartabat.

Kesejahteraan ini dapat dijalani jika seseorang telah melindungi diri, salah satunya, dengan memiliki dana atau jaminan pensiun. Perlindungan dengan jaminan pensiun, membuat seseorang tetap bisa mempertahankan kualitas hidup, meski telah memasuki usia `senja` dan tidak lagi menjalani masa produktif bekerja.

Keberadaan jaminan pensiun, merupakan salah satu bentuk perlindungan sosial untuk menjamin pekerja supaya dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya secara layak. Khususnya ketika memasuki masa pensiun, di mana rata-rata pegawai di Indonesia berhenti sebagai karyawan saat menginjak usia 58 tahun.

Sayangnya, berdasarkan survei yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun 2013 lalu terhadap 8.000 responden yang berasal dari 20 provinsi, memperlihatkan hasil bahwa sebagian besar responden tidak memahami dan mengetahui mengenai dana pensiun.

Direktur Literasi dan Informasi OJK Agus Sugiarto, menyatakan, terkait belum meratanya pemahaman tingkat manfaat produk keuangan pada masyarakat di berbagai daerah, menjadi faktor yang menyebabkan sebagian besar responden belum mempunyai perencanaan pensiun.

Padahal kehidupan setelah pensiun, perlu direncanakan dengan baik jauh-jauh hari sebelumnya, supaya jika seseorang berada pada fase tidak produktif bekerja, tetap memiliki dana cukup yang digunakan memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari, atau sesekali bisa rileks sejenak di suatu destinasi pilihan.

Keseimbangan hidup tanpa kekhawatiran kekurangan finansial ini, menjadikan seseorang yang berstatus pensiunan tetap dapat menikmati kesejahteraan hidup.

Berlandaskan latar belakang ingin penduduk Indonesia memiliki kesejahteraan hidup ketika memasuki usia nonproduktif bekerja, maka pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mulai 1 Juli 2015, akan menyelenggarakan program jaminan pensiun (JP). Melalui program JP, tidak hanya pegawai negeri sipil (PNS) atau pegawai BUMN saja yang akan menikmati dana pensiun sebagai `pegangan` hari tua, namun para karyawan swasta pun dapat memperoleh hal serupa setelah melewati usia 55 tahun.

Melalui siaran pers, Dirut BPJS Ketenagakerjaan Elvyn G. Masassya mengatakan, iuran program jaminan pensiun bagi pekerja diperkirakan sebesar 8-12 persen dari total gaji bersih yang diterima (`take home pay`) setiap bulannya.

Peserta JP adalah pekerja swasta maupun PNS dan TNI/Polri. Sifat kepesertaan program jaminan pensiun adalah `mandatory` atau wajib, dan bukanlah sebuah pilihan. Pekerja yang mendapatkan manfaat dari program JP berupa pensiun bulanan, merupakan siapa saja yang menjadi peserta minimal 15 tahun. Jika pekerja menjadi peserta JP kurang dari 15 tahun, maka akan mendapatkan manfaat langsung tunai.

"Pekerja informal dan profesi bisa mengikuti program jaminan pensiun, akan tetapi BPJS Ketenagakerjaan pada tahap awal nanti, akan fokus membidik sasaran program kepada pekerja swasta," kata Elvyn.


                                   Kesetaraan Masa Depan

Erdiat Wiyoko, salah seorang staf BPJS Ketenagakerjaan Cabang Nusa Tenggara Barat, mengatakan, tujuan adanya jaminan pensiun supaya ada kesetaraan masa depan antara pekerja sektor swasta dan PNS atau karyawan BUMN.

Erdiat melanjutkan, bahwa dana pensiun bukan hanya diperuntukkan bagi PNS, melainkan karyawan swasta juga bisa menikmatinya. Adanya jaminan pensiun, sekaligus untuk mensejahterakan pekerja supaya ada kepastian dan kenyamanan hidup ketika sudah memasuki usia yang tidak lagi muda.

Kenyamanan memiliki jaminan pensiun, begitu penting maknanya karena hari tua pasti akan menghampiri seseorang. Faktor lain arti pentingnya memiliki jaminan pensiun, terkait dengan nilai inflasi yang terus meningkat, kondisi mayoritas pensiunan tidak memiliki sumber penghasilan pengganti, serta supaya tidak meninggalkan warisan hutang kepada anak atau cucu di kemudian hari.

Sebenarnya, ada beberapa hal yang patut dicermati jika ingin menjalani masa pensiun dengan bahagia. Langkah pertama, lebih dulu hendaknya direncanakan kehidupan pascapensiun secara detil, dan langkah untuk mewujudkan rencana itu.

Langkah kedua, memproteksi diri dengan produk keuangan yang memiliki `benefit` akan melindungi diri tatkala pensiun tiba. Langkah ini mutlak dilakukan jika seseorang tidak ingin mengandalkan hidup dalam `payung` belas kasihan keluarganya. Semakin dini ada perencanaan masa pensiun, kian bagus sebagai persiapan awal agar tidak menyesal pada saatnya nanti.

Persiapan dini menghadapi saat-saat pensiun, bisa dicontoh dari warga Singapura, yang begitu disiplin dan sadar mempersiapkan masa pensiun. Para pekerja di Negeri Singa Putih itu, mempersiapkan pensiun 20 tahun lebih cepat dibandingkan dengan karyawan di Indonesia. Semenjak usia 30 tahun, pekerja di Singapura sudah mulai menyiapkan pensiun, sehingga lebih dari 60 persen kehidupan pensiunan di Singapura menuai ketenangan dan kemakmuran di masa tua.

Harapan memperoleh ketenangan di hari tua, turut diucapkan Hendra Puspikawati, pekerja swasta di SPBU Dasan Cermen, Kota Mataram, yang menginginkan keberadaan program jaminan pensiun akan benar-benar dapat mensejahterakan dan menjamin kehidupan karyawan, setelah berhenti bekerja karena faktor usia.

"Dengan adanya jaminan pensiun, karyawan swasta tidak akan risau lagi menyambut hari tua, mengingat ada tempat bersandar yang menjadi harapan setiap bulan, yakni jaminan pensiun, sebagai andalan dan penyambung kehidupan," kata Puspika.

Betapa indahnya kehidupan, saat menyaksikan generasi tua dapat tersenyum menjalani hari demi hari dengan damai. Tidak takut digerogoti kemiskinan, serta tidak menjadi beban bagi siapa saja. Melalui persiapan yang matang, niscaya hari-hari pensiun dapat dilalui dengan hati yang benderang.