Seorang bocah 10 tahun di Sumbawa dicabuli pamannya

id Pencabulan di Sumbawa,Cabul Sumbawa,Sumbawa,Pria di Sumbawa,Kapolres Sumbawa AKBP Henry Novika Chandra

Seorang bocah 10 tahun di Sumbawa dicabuli pamannya

Kepolisian Sektor Empang Polres Sumbawa meringkus AD (20), seorang pemuda asal Dusun Ketapang, Desa Labuhan Jambu, Kecamatan Tarano, setelah ketahuan mencabuli keponakannya sendiri yakni JN (10) di ruang tamu rumah milik korban di Desa Labuhan Jambu, Kecamatan Tarano pada Sabtu (22/4) sekitar pukul 23.00 wita.

Setelah diamankan dan diinterogasi polisi, pelaku mengakui bahwa telah mencabuli keponakannya, pelaku melancarkan aksinya dengan cara masuk melewati jendela rumah, kemudian pelaku yang melihat korban tengah tidur lalu menggendong korban dan memindahkannya ke ruang tamu. 

Saat akan melucuti pakaian korban, korban terbangun dan berontak, pelaku kemudian mengikat korban dengan tali rafia dan menutup serta menyumbat mulut korban dengan pakaiannya dan langsung mencabuli korban.

"Atas perbuatannya, kini pelaku telah diamankan dan dibawa ke Mapolres Sumbawa guna proses penyelidikan lebih lanjut," katanya