Bima (ANTARA) - Personel Polsek Soromandi, Polres Bima, Nusa Tenggara Barat membantu pamadaman kebakaran rumah warga Desa Sai, Kecamatan Soromandi, Kamis.
"Tadi pagi sebanyak lima unit rumah milik warga Desa Sai hangus terbakar," kata Kapolres Bima AKBP Hariyanto dalam keterangan tertulis di Mataram, Kamis.
Kebakaran itu terjadi dikarenakan oleh korsleting listrik dan rumah- rumah yang terbakar dalam keadaan kosong, karena para pemiliknya sedang berada di ladang.
"Tidak ada korban jiwa," katanya.
Kebakaran itu awalnya diketahui oleh beberapa warga yang melihat kepulan asap yang keluar dari rumah Jahrin salah satu pemilik rumah yang terbakar.
Jarak rumah yang berdekatan serta angin cukup kencang disertai cuaca panas, sehingga api cepat menjalar dan membakar kelima Rumah tersebut Jelasnya.
Personel Polsek Soromandi yang mendapat informasi tersebut langsung bergerak menuju TKP dan membantu memadamkan api bersama warga sekitar dengan alat seadanya.
"Satu jam kemudian api dapat dipadamkan namun lima rumah tersebut tidak bisa terselamatkan," katanya.
Adapun rumah dan pemilik yang mengalami musibah kebakaran tersebut dua unit Rumah panggung 9 tiang rata dengan tanah milik Jahrin, dan mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp90.000.0000. Satu rumah panggung 6 tiang rata dengan tanah Budiman dan mengalami kerugian kurang lebih Rp10.000.000 dan satu unit rumah setengah permanen rata dengan tanah milik Hadnen (Kisman),dan mengalami kerugian kurang lebih Rp40.000.000.
Satu rumah panggung 12 Tiang mengalami kerusakan dinding sebalah utara Samsin,mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp10.000.000.
Dalam kesempatan itu juga Personel Polsek Soromamdi mengimbau masyarakat sekitar apa bila meninggalkan rumah agar memastikan dahulu keamanan seperti mematikan kompor, mencabut listrik yang tidak diperlukan.
"semoga para korban yang tertimpa musibah kebakaran ini diberikan ketabahan dan kekuatan," katanya.