99 calon haji Mataram belum lunasi Bipih

id calon haji di Mataram,calon haji BIPIH,calon haji belum lunasi BIPIH,calon haji,haji,Kemenag Mataram

99 calon haji Mataram belum lunasi Bipih

Dokumen: jemaah calon haji asal Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, melakukan proses administrasi pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahun 2023 di Kantor Kementerian Agama Kota Mataram, Selasa (11/4-2023). (Foto: ANTARA/Nirkomala)

Mataram (ANTARA) - Kantor Kementerian Agama Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menyebutkan, sebanyak 99 calon haji yang akan diberangkatkan pada musim haji tahun 2023, belum melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) Embarkasi Lombok sebesar Rp51.169.400.

"Sebanyak 99 calon haji yang belum melunasi Bipih itu, sesuai data terakhir pada Selasa (2/5-2023). Untuk data hari ini dirilis di atas pukul 17.00 Wita," kata Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Mataram H Kasmi di Mataram, Rabu.

Besaran pelunasan Bipih yang dibayarkan setiap calon haji, lanjutnya, sebesar Rp26.169.400 merupakan sisa dari yang harus dibayarkan calon haji ditambah dengan setoran awal untuk mendapatkan nomor porsi sebesar Rp25.000.000.

Dikatakan, kuota haji Kota Mataram tahun 2023 sebanyak 665 orang dan dari data terakhir sebanyak 556 orang atau 85,56 persen sudah melunasi Bipih, sisanya 99 orang menunggu sampai batas akhir pelunasan pada Jumat (5/5-2023).

Sementara informasi dari pemerintah pusat menyebutkan pelunasan Bipih tahun ini tidak ada perpanjangan seperti tahun-tahun sebelumnya. Artinya, jika jemaah tidak melunasi Bipih sampai batas akhir yang ditetapkan masa secara otomatis dianggap mengundurkan diri.

"Dengan demikian, jatah mereka akan digantikan oleh jemaah yang masuk pada daftar cadangan sesuai dengan nomor urut," katanya.

Oleh karena itu, katanya, pihaknya terus mengingatkan jemaah yang belum melunasi Bipih melalui Kantor Urusan Agama (KUA) enam kecamatan untuk diteruskan ke lurah dan kepala lingkungan.

Harapannya, semoga tiga hari sisa waktu pelunasan Bipih ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh jamaah.

"Jamaah yang belum melunasi Bipih akan diingatkan lagi oleh kepala lingkungan, untuk menghindari hal-hal yang menyebabkan gagal berangkat," katanya.