Cegah erosi, PUPR Mataram usulkan tambahan anggaran pembangunan "riprap"

id tanggul di Mataram,tanggul Pantai Loang Baloq,tanggul pantai Mapak Indah,PUPR Mataram

Cegah erosi, PUPR Mataram usulkan tambahan anggaran pembangunan "riprap"

Pengaman tanggul atau "riprap" di Pantai Loang Baloq Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mulai tertimbun pasir akibat gelombang pasang. Senin (1/5/2023) (FOTO ANTARA/Nirkomala) 

Mataram (ANTARA) - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mengusulkan anggaran untuk tambahan pembangunan pengaman tanggul atau "riprap" guna mencegah terjadinya erosi akibat gelombang pasang di Pantai Loang Baloq dan Mapak Indah.

"Dua lokasi ini, yakni Pantai Loang Baloq dan Mapak Indah, kita nilai mendesak untuk dilakukan pemasangan riprap sebagai langkah antisipasi dampak bencana yang lebih besar," kata Kepala Dinas PUPR Kota Mataram Miftahurrahman di Mataram, Senin.

Ia mengatakan untuk pemasangan riprap pada dua lokasi itu diusulkan anggaran Rp400 juta melalui APBD perubahan 2023, dengan ketentuan masing-masing lokasi Rp200 juta.

Dengan anggaran Rp200 juta itu, katanya, dapat membangun riprap dengan panjang sekitar 36 meter, lebar ke pantai sekitar 3 meter, sedangkan tingginya sekitar 1-1,5 meter.

Awalnya dengan anggaran Rp200 juta, pihaknya hanya dapat membangun riprap sepanjang 20 meter, namun setelah dilakukan evaluasi pemasangan pertama di Loang Baloq dengan lebar 5 meter ternyata kurang efektif.

"Jadi lebarnya kita kurangi menjadi 3 meter ke arah pantai, dan kelebihannya kita pindahkan ke bagian samping sehingga panjangnya bertambah. Dari 20 meter menjadi sekitar 36 meter," katanya.

Menurut dia pengaman tanggul atau riprap berupa pemasangan batu-batu besar yang disusun rapi untuk mencegah gelombang pasang menghantam langsung ke tanggul yang bisa berdampak erosi.

Dikhawatirkan, jika abrasi akibat gelombang pasang terus terjadi, maka kawasan bagian pinggir objek wisata Loang Baloq akan terkikis dan merusak fasilitas pada areal tersebut.

Begitu juga dengan di kawasan Pantai Mapak Indah yang sepanjang pantainya merupakan kawasan permukiman penduduk.

Dengan demikian, jika melihat kondisi di kawasan Pantai Mapak Indah, panjang riprap atau tanggul yang dibutuhkan sekitar 250-300 meter ke arah bagian utara dan selatan Mapak Indah.

Hanya saja karena anggaran terbatas, mengharuskan pemerintah kota melakukan pemasangan riprap secara bertahap sesuai dengan kemampuan.
"Metode riprap untuk mencegah abrasi pantai ini, jauh lebih efektif karena bisa berfungsi memecah gelombang," katanya.

Kawasan Pantai Mapak Indah menjadi prioritas untuk dipasangkan pengaman tanggul dengan metode riprap karena pada 25 Desember 2022, sekitar 29 kepala keluarga (KK) terdampak abrasi pantai dan belasan rumah warga hanyut terbawa gelombang pasang.

"Karena itulah, pemerintah kota harus bergerak cepat sebab masih banyak rumah-rumah warga di belakang rumah warga yang hanyut terbawa gelombang pasang," katanya.

Proses pemasangan riprap tahap pertama untuk di dua lokasi tersebut saat ini sudah mencapai sekitar 90 persen, demikian Miftahurrahman.